BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Aparat Polda Lampung mengungkap sindikat pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli tapi palsu (aspal) di Natar, Lampung Selatan. Dua tersangka diciduk pada Jumat (21/12/2018) oleh Unit Jatanras Krimum polda Lampung.
Informasi yang diperoleh Lampungpro.com dari Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Sulistyaningsih, menyebutkan penangkapan kedua tersangkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A-/XII/2018/Polda Lampung, 21 Desember 2018 tentang Pemalsuan Akta Otentik (STNK) sesuai Pasal 263 KUHP. "Keduanya ditangkap berkat hasil penyilidikan pada Kamis, 20 Desember 2018," kata Sulistyaningsih, Sabtu (22/12/2018).
Kedua pelaku yakni SA (38), warga Dusun 10 RT 43 RW 16 Desa Natar, Kecamatan Natar dan AH (35) warga Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Keduanya ditangkap di rumah SA, Desa Natar, Kecamatan Natar.
Penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat tentang adanya praktek jasa pembuatan STNK palsu roda empat dan roda dua melalui pemesanan lokasi di bawah fly over (jembatan layang) Desa Natar. Saat ini kedua tersangkan dan barang bukti diamankan di Ruang Unit 1 Jatanras Polda Lampung.
Dari penangkapan itu, polisi menyita tujuh lembar STNK palsu, lima bundel plastik STNK, dua handphone, dan dua sepeda motor yang diduga bernomor bodong. Selain itu, satu Mobil Kia Visto milik tersangka, seperangkat alat Komputer dan printer untuk mencetak STNK palsu, dan selembar catatan pemesanan STNK palsu. (PRO1)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
265
Bandar Lampung
11622
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia