BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan sejumlah usulan konkret, terkait dengan pembangunan infrastruktur dan transportasi kepada Komisi V DPR RI.
Usulan tersebut disampaikan dalam pertemuan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi V DPR RI yang dipimpin oleh Hamka B. Kady, terkait peninjauan sarana infrastruktur transportasi di Lampung, Kamis (29/1/2026).
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat krusial, mengingat keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
Dengan APBD Lampung yang hanya berkisar Rp6,9 triliun, percepatan pembangunan infrastruktur strategis sulit terealisasi tanpa intervensi pemerintah pusat.
"APBD Lampung sangat tidak memungkinkan untuk membangun infrastruktur secara masif sendirian. Oleh karena itu, kami menyusun beberapa usulan prioritas yang kami harap dapat diperjuangkan oleh Komisi V DPR RI," kata Rahmat Mirzani Djausal.
Ada pun poin-poin usulan konkret yang disampaikan Gubernur Lampung kepada Komisi V DPR RI meliputi peningkatan dan pelebaran jalan nasional, di mana Gubernur Mirza menyoroti beban jalan di Lampung yang berat, yang berakibat tingginya arus logistik komoditas pertanian dan batu bara.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan pelebaran jalan pada ruas strategis, khususnya jalur Bandar Lampung - Tanggamus - Biha.
Selain itu, Gubernur Lampung juga mengusulkan peningkatan status beberapa ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional, seperti Liwa - Sumatera Selatan (Sumsel), agar standar kemantapan jalan dapat terjaga melalui APBN.
Kemudian pembangunan jalur kereta api ganda atau double track, guna mengurangi beban jalan raya dan memperlancar arus logistik. Gubernur Lampung mengusulkan pembangunan jalur kereta api ganda pada segmen Giham - Martapura - hingga wilayah Sumatera Bagian Selatan dan Sukamenanti - Kotabumi.
Pembangunan ini, ditujukan untuk memisahkan jalur kereta penumpang dan kereta logistik atau batu bara rangkaian panjang (Babaranjang), sehingga efisiensi transportasi barang meningkat signifikan.
Gubernur juga meminta pengadaan Bus Rapid Transit (BRT) untuk Bandar Lampung, karena Bandar Lampung saat ini tidak ada transportasi massal yang memadai, sehingga ia membutuhkan penyediaan BRT untuk melayani mobilitas masyarakat dan mengurai kemacetan.
Selanjutnya, akses infrastruktur kawasan Kotabaru, Jati Agung, Lampung Selatan, Gubernur Lampung juga meminta dukungan prioritas anggaran untuk pembangunan akses jalan menuju kawasan Kotabaru seluas 1.300 hektar.
Kawasan ini, diproyeksikan sebagai pusat pemerintahan baru dan pusat pendidikan terpadu yang akan menampung 10 universitas serta berbagai pusat pendidikan kepelatihan (Diklat), sebagai solusi jangka panjang atas kepadatan Bandar Lampung.
Terakhir, konektivitas jalan tol ke pelabuhan dan kawasan industri, untuk memecahkan masalah bottleneck logistik, dengan membangun akses langsung yang menghubungkan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dengan pelabuhan dan kawasan industri, yaitu pembangunan Jalan Tol Lematang - Pelabuhan Panjang. Hal ini dinilai vital, untuk mendukung status Lampung sebagai daerah hilirisasi pangan nasional. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Humaniora
601
Bandar Lampung
702
Kominfo Lampung
793
217
30-Jan-2026
197
30-Jan-2026
233
30-Jan-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia