BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengembangkan Kotabaru, Jati Agung, Lampung Selatan, dengan berencana penyediaan transportasi massal, sebagai prioritas utama dalam usulan pembangunan kepada Pemerintah Pusat.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, Bandar Lampung saat ini merupakan salah satu kota terpadat di Sumatera, sehingga diperlukan pusat pertumbuhan baru.
Oleh karenanya, kawasan Kotabaru seluas 1.300 hektar disiapkan tidak hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat pendidikan terpadu.
"Bandar Lampung sudah sangat padat, jadi kami berencana memperluas wilayah perkotaan ke Kotabaru. Nantinya kawasan ini akan menjadi basis pusat pendidikan, di mana 10 universitas dan pusat pendidikan kepelatihan peradilan juga akan dibangun," ujar Rahmat Mirzani Djausal saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI, Kamis (29/1/2026).
Selain pengembangan wilayah, Gubernur Lampung juga menyoroti ketiadaan sistem transportasi umum yang memadai di ibu kota provinsi. Gubernur secara spesifik meminta dukungan Komisi V DPR RI dan Kementerian Perhubungan RI, untuk penyediaan armada transportasi massal.
"Bandar Lampung ini belum ada sistem bus yang terintegrasi, jadi kami sangat membutuhkan penyediaan armada Bus Rapid Transit (BRT), untuk melayani mobilitas masyarakat," ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Mengingat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung yang berada di angka Rp6,9 triliun, Gubernur Mirza berharap sinergi dengan DPR RI dan pemerintah pusat, nantinya dapat mengakselerasi realisasi proyek-proyek strategis tersebut, demi kesejahteraan masyarakat Lampung.
Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI, Hamka B. Kady menegaskan, kunjungan ini membawa misi pengawasan terhadap dua objek vital, yakni rencana pembangunan Jalan Tol Ruas Lematang menuju Pelabuhan Panjang, dan progres pembangunan Kotabaru.
Hamka memberikan penekanan khusus terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada infrastruktur jalan tol. Ia mengingatkan pemerintah dan operator, SPM tidak boleh hanya menjadi instrumen evaluasi saat operasional, melainkan harus menjadi fondasi sejak tahap perencanaan.
"Pemenuhan SPM jalan tol harus dimulai sejak tahap perencanaan, bukan hanya pada saat jalan tol telah beroperasi. Aspek desain jalan, sistem drainase, prasarana keselamatan dan keamanan, serta kesiapan pelayanan pendukung harus dirancang matang sejak awal, agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," tegas Hamka B. Kady.
Selain melakukan peninjauan fisik, kehadiran Tim Komisi V DPR RI juga bertujuan untuk menyerap aspirasi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, guna memastikan dukungan anggaran dan regulasi yang tepat dari pusat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Humaniora
594
Bandar Lampung
695
Kominfo Lampung
784
205
30-Jan-2026
188
30-Jan-2026
225
30-Jan-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia