OKU SELATAN (Lampungpro.co): Peristiwa pembunuhan terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan. Korbannya adalah Alex (40), warga Gincing Kecamatan Way Kanan Lampung tewas bersimbah darah akibat ditikam MS (32). Alex mengalami luka tikam 2 lubang pada bagian perut dan paha, serta luka robek pada bagian pipi dan kepala bagian belakang.
Alex ditikam di Desa Sinar Napalan Kecamatan Buay Pemaca OKU Selatan, tak jauh dari perbatasan Kabupaten OKU Selatan-Way Kanan, Lampung. Tersangka MS bekerja sebagai pengawas proyek pembangunan jalan. Pembunuhan terjadi lantaran MS kesal dengan kelakuan korban Alex yang kerap kali melintas di sebuah proyek jalan yang sedang dalam pengerjaan.
Pelaku MS yang merupakan warga Talang Bandung Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan. Sedangkan korban adalah warga Desa Gincing Kecamatan Way Kanan Lampung, yang kerap melintas dan tidak jauh dari lokasi pengerjaan proyek jalan.
Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana melalui Kasatreskrim AKP Kurniawi HB menjelaskan, motif penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia lantaran pelaku MS kesal dengan kelakuan korban. "Korban kesal dengan kelakuan korban, sebab telah kerap kali melewati jalan yang telah dilarang untuk melintas, namun tetap lewat," ujar Kurniawi, Sabtu (21/9/2019) kemarin.
Lokasi tersebut telah memiliki izin resmi bahwa pengendara untuk tidak melintas karena dalam proses pengerjaan. Pada saat sebelum peristiwa penganiayaan yang berujung menewaskan korban Alex. Kurniawi mengatakan, pelaku memanggil korban yang melintas dan untuk diajak bicara secara baik-baik. "Saat itu korban diajak bicara baik-baik, bahkan dipersilahkan kembali melintas kalau untuk pulang ke Lampung. Namun setelahnya jangan lagi, melintasi jalan karena sedang dalam pengerjaan," ujar dia.
Namun korban tidak terima dengan larangan yang disampaikan pelaku. Bahkan Alex sempat memukul pelaku MS, hingga membuat pelaku emosi. "Saat diajak bicara baik-baik sama pelaku, korban tidak terima dan sempat memukul pelaku," ujar Kurniawi.
Pelaku yang kalap, lantas mencabut senjata tajam melakukan penganiayaan dengan senjata tajam sebuah garpu dan menikam korban Alex hingga tersungkur ke tanah tewas di lokasi kejadian. Setelah kejadian pelaku sempat melarikan diri sebelumnya diamankan di kediaman temannya di Desa Gemiung Kecamatan Buana Pemaca OKU Selatan. MS sempat melakukan perlawanan terhadap petugas yang hendak meringkusnya dan berhasil diamankan di Mapolres OKU Selatan beserta barang bukti senjata tajam sebuah garpu.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
445
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia