Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Nelayan di Lampung Dapat Bantuan Alat Keselamatan Kapal Dari Kemenhub
Lampungpro.co, 19-Jun-2020

Heflan Rekanza 1224

Share

Ilustrasi kapal nelayan | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan bantuan pas kecil kapal tradisional, alat keselamatan kapal kepada para nelayan dan awak kapal tradisional di Provinsi Lampung.

Kepala Kantor KSOP Kelas I Panjang, Andi Hartono menyatakan, penyerahan bantuan ini dilaksanakan setelah KSOP Kelas I Panjang melaksanakan Gerai Pengukuran dan pendaftaran bagi kapal-kapal tradisional secara gratis di wilayah Provinsi Lampung sejak tanggal 10 Maret 2020 di Kabupaten Pesawaran.

"Seluruh kegiatan ini dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh nelayan untuk mendapatkan legalitas kapalnya," kata dia, berdasarkan keterangan tertulis, Jumat (19/6/2020).

Dari pelaksanaan gerai pengukuran tersebut, sebanyak 307 unit kapal tradisional telah dilakukan pengukuran, dan sebanyak 265 Pas Kecil telah diterbitkan dan diserahkan kepada para nelayan pemilik kapal. "Sedangkan sebanyak 37 unit kapal belum bisa melengkapi data-data kapal, dan 5 unit kapal memiliki ukuran lebih dari GT 7 sehingga penerbitan surat kapal harus melalui mekanisme yang berbeda," jelas Andi.
 
Bagi kapal dengan Tonase kotor (Gross Tonage/GT) kurang dari GT 7, Pas Kecil merupakan dokumen yang sangat penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, dokumen kelengkapan berlayar, keamanan melakukan pelayaran, jaminan kredit usaha, serta memudahkan pendataan jika terjadi bahaya di laut atau saat berlayar.

Selain itu, KSOP Kelas I Panjang juga membagikan alat keselamatan kapal kepada para awak kapal tradisional. "Bersama dengan Insan Maritim lainnya yang diwakili oleh BUP PT. SLUP, KSOP Kelas I Panjang juga telah membagikan 1.520 alat keselamatan kapal berupa life jacket sebagai bentuk kepedulian Instansi Maritim di Pelabuhan Panjang kepada awak kapal tradisional di Provinsi Lampung," ujar Andi.

Ke depannya, pemerintah melalui KSOP Kelas I Panjang akan terus berupaya membantu masyarakat nelayan dengan memberikan kemudahan bagi para nelayan yang akan mengurus pengukuran dan pendaftaran kapal tanpa dipungut biaya apapun alias gratis.

"Pemerintah berharap dengan kepemilikan kapal tradisional secara sah dan alat keselamatan kapal yang memadai akan dapat mewujudkan transportasi laut yang selamat, aman dan nyaman terutama di wilayah Pelabuhan Panjang dan sekitarnya," tutup Andi.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24314


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved