BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan bantuan pas kecil kapal tradisional, alat keselamatan kapal kepada para nelayan dan awak kapal tradisional di Provinsi Lampung.
Kepala Kantor KSOP Kelas I Panjang, Andi Hartono menyatakan, penyerahan bantuan ini dilaksanakan setelah KSOP Kelas I Panjang melaksanakan Gerai Pengukuran dan pendaftaran bagi kapal-kapal tradisional secara gratis di wilayah Provinsi Lampung sejak tanggal 10 Maret 2020 di Kabupaten Pesawaran.
"Seluruh kegiatan ini dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh nelayan untuk mendapatkan legalitas kapalnya," kata dia, berdasarkan keterangan tertulis, Jumat (19/6/2020).
Dari pelaksanaan gerai pengukuran tersebut, sebanyak 307 unit kapal tradisional telah dilakukan pengukuran, dan sebanyak 265 Pas Kecil telah diterbitkan dan diserahkan kepada para nelayan pemilik kapal. "Sedangkan sebanyak 37 unit kapal belum bisa melengkapi data-data kapal, dan 5 unit kapal memiliki ukuran lebih dari GT 7 sehingga penerbitan surat kapal harus melalui mekanisme yang berbeda," jelas Andi.
Bagi kapal dengan Tonase kotor (Gross Tonage/GT) kurang dari GT 7, Pas Kecil merupakan dokumen yang sangat penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, dokumen kelengkapan berlayar, keamanan melakukan pelayaran, jaminan kredit usaha, serta memudahkan pendataan jika terjadi bahaya di laut atau saat berlayar.
Selain itu, KSOP Kelas I Panjang juga membagikan alat keselamatan kapal kepada para awak kapal tradisional. "Bersama dengan Insan Maritim lainnya yang diwakili oleh BUP PT. SLUP, KSOP Kelas I Panjang juga telah membagikan 1.520 alat keselamatan kapal berupa life jacket sebagai bentuk kepedulian Instansi Maritim di Pelabuhan Panjang kepada awak kapal tradisional di Provinsi Lampung," ujar Andi.
Ke depannya, pemerintah melalui KSOP Kelas I Panjang akan terus berupaya membantu masyarakat nelayan dengan memberikan kemudahan bagi para nelayan yang akan mengurus pengukuran dan pendaftaran kapal tanpa dipungut biaya apapun alias gratis.
"Pemerintah berharap dengan kepemilikan kapal tradisional secara sah dan alat keselamatan kapal yang memadai akan dapat mewujudkan transportasi laut yang selamat, aman dan nyaman terutama di wilayah Pelabuhan Panjang dan sekitarnya," tutup Andi.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24314
Bandar Lampung
6334
Kominfo LamSel
5488
Lampung Tengah
3842
273
21-Apr-2025
181
21-Apr-2025
486
20-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia