Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

News Update..!! PPKM Darurat di Bandar Lampung Diperpanjang hingga 25 Juli
Lampungpro.co, 20-Jul-2021

Amiruddin Sormin 9553

Share

Presiden RI Joko Widodo. LAMPUNGPRO.CO /SETKAB

JAKARTA (Lampungpro.co): Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung diperpanjang selama lima hari ke depan hingga 25 Juli 2021. Jokowi menyebut PPKM Darurat yang sudah berlaku mulai 3-20 Juli, diperpanjang hingga 25 Juli karena tingkat penularan Covid-19 masih tinggi.

Dikutip dari Suara.com (jaringan media Lamoungpro.co), Selasa (20/7/2021) malam ini, disebutkan selain di Pulau Jawa dan Bali, PPKM Darurat juga diterapkan di 15 kota/kabupaten luar Jawa-Bali. Wilayah tersebut yakni Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Berau, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Kota Mataram, Kota Sorong, Manokwari, Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Medan.

Diketahui, pandemi Covid-19  menginfeksi 2.950.058 orang Indonesia. Kini masih terdapat 550.192 kasus aktif, 2.323.666 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 76.200 jiwa meninggal dunia. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved