Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ngaku Dukun Sakti, Pemuda Asal Cukuh Balak Tanggamus Nekat Perkosa Ibu-ibu di Serang Banten
Lampungpro.co, 07-Dec-2019

Heflan Rekanza 5721

Share

SERANG (Lampungpro.co): Mengaku sebagai dukun yang dapat mengobati orang sakit akibat kena santet, RIP (27) warga Pekon Banjar Negeri, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung ditangkap polisi usai memperkosa seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial TN (35) warga Desa Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Kanit reskrim Polsek Taktakan Ipda Saefudin mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (5/12/2019) lalu di kediamannya di Tanggamus, Lampung. "Semalam sudah ditangkap di Tanggamus," kata dia, Jumat (6/12/2019) malam.

Kasus pemerkosaan terjadi pada Sabtu (31/8/2019) lalu sekitar pukul 03.00 WIB di gubuk pertanian Desa Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten. "Jadi korban sempat datang ke Polsek. Kemudian dipanggil sama Pak Asep (anggota Polsek Taktakan). Di sana dia bercerita kalau dia diperkosa," ujar Saefudin.

Modus RIP yaitu dengan cara mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati penyakit suami korban, yang diduga terkena santet bulu babi oleh pelaku. "Ceritanya suaminya sakit, sama bibinya dibawahlah orang pintar dari Lampung. Di sini (rumah korban), pelaku mengatakan kalau yang bisa mengobati itu korban sendiri dengan menggunakan sperma. Kemudian korban diajak ke belakang, di belakang itulah berbuat (pemerkosaan)," ucap dia.

Saefudin menjelaskan, saat ini pelaku masih dalam perjalanan menuju Banten. Kasus tersebut akan ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Kota, karena Polsek tidak dapat menangani kasus tersebut. "Kasus itu akan ditangani oleh unit PPA Polres," jelas dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1745


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved