PANARAGAN (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial ADW (35), asal Kelurahan Mulya Asri, Tulangbawang Tengah, Tulang Bawang Barat, ditangkap Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, Minggu (19/3/2023).
Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, AKP Dailami mengatakan, ADW ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap ETS (30), ibu rumah tangga yang beralamat di Tiyuh Tunas Asri, Tulangbawang Tengah.
"Aksi penganiayaan itu terjadi pada Minggu (20/11/2022) di rumah pelaku sekitar pukul 10.00 WIB, kata AKP Dailami dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).
Peristiwa bermula saat korban datang ke rumah orang tua pelaku, dengan niatan untuk menagih hutang ke pelaku.
"Namun pelaku ADW malah memukuli korbang menggunakan tangan kosong, hingga mengenai kepala korban, sehingga mengalami luka memar pada bagian kepala atas," ujar Dailami.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Mapolres Tulangbawang Barat untuk ditindak lanjuti. Buron empat bulan, pelaku berhasil ditangkap di Daya Murni, Tumijajar dan menjadi target Operasi Cempaka Krakatau 2023. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
19915
Polinela
469
Lampung Tengah
595
Bandar Lampung
1215
Kominfo Lampung
1192
469
04-Nov-2025
595
04-Nov-2025
1215
03-Nov-2025
1192
03-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia