Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

NU Putuskan Muktamar 23-25 Desember 2021, Bandar Lampung Tetap Berlakukan PPKM Level 3
Lampungpro.co, 08-Dec-2021

Amiruddin Sormin 1449

Share

Pengurus PBNU saat mengumumkan keputusan pelaksanaan Muktamar, Selasa (8/12/2021). LAMPUNGPRO.CO/PBNU

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan gelaran Muktamar ke-34 di Provinsi Lampung tetap digelar pada 23-25 Desember 2021. Ketetapan ini berdasarkan keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU di Jakarta pada 26 September 2021.


Ketetapan yang diputuskan ini ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil  Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Helmy Faishal Zaini. Sehubungan dengan kebijakan penarikan pemberlakuan PPKM level 3, terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19, pada masa Nataru (Natal 2021 dan Tahun Baru 2022) maka dengan ini PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar ke-34 adalah sepenuhnya sebagaimana keputusan Konferensi Besar NU pada 26 September 2021. Ada pun waktu pelaksanaannya adalah pada 18-20 Jumadil Ula 1443 Hijriyah atau 23-25 Desember 2021 di Lampung, kata Kiai Said Aqil Siroj membacakan keputusan di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Sementara itu, Kiai Miftachul Akhyar mengucap syukur. Ia mengatakan setelah masing-masing pihak melakukan ijtihad tetapi akhirnya bertemu. Pertemuan ini bertujuan demi maslahat, demi Nahdlatul Ulama, demi agar para pendiri NU gembira melihat para pengurus PBNU di saat amanat ini diemban. Bersyukur kepada Allah atas anugerah yang berlimpah ini. dengan tadi sudah disampaikan ikhbar tentang pelaksanaan Muktamar yang akan dilaksanakan pada 23-25 Desember tahun ini, saya kira sudah selesai semuanya, kata Kiai Miftah. 

Sebelumnya, Helmy Faishal mengatakan bahwa NU terus menjadi pilar pemersatu bangsa, penyangga utama NKRI, serta pengayom umat dan bangsa. Karenanya, NU akan berkomitmen akan terus menjaga agar NU tetap terdepan menjadi contoh terbaik bagi membangun ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, basyariyah, terlebih ukhuwah Nahdliyah. Izinkan tadi hasil rembug Rais Aam, Katib Aam, Ketum, Sekjen, dan para kiai dan masyayikh menyampaikan satu ikhbar sehingga wacana muktamar maju-mundur selesai, tegas Sekjen. 

Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, tetap akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, meski pemerintah pusat mencabut penerapan tersebut. Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga tetap melakukam penyekatan di wilayah perbatasan.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, penerapan PPKM Level 3 selama Natal dan Tahuan Baru (Nataru), untuk menjaga masyarakat. Selain itu, penerapan PPKM Level III di Bandar Lampung, juga untuk mengantisipasi laju penularan Covid-19 selama Nataru. "Kami juga akan tetap menutup tempat keramaian, hiburan, dan wisata di Bandar Lampung selama Natal dan Tahun Baru 2022. Penyekatan juga akan diberlakukan di dalam kota seperti di Bunderan Tugu Adipura dan Lampu Merah Lungsir," kata Eva Dwiana, Selasa (7/12/2021).

Muktamar NU di Lampung Tengah bakal dihadiri mencapai 2.295 peserta. Keseluruhan peserta akan dibagi di tiga lokasi, yang akan membagi menjadi tiga sidang komisi. Agenda utama muktamar akan berlangsung seperti pembukaan serta sidang-sidang pleno akan dipusatkan di Pondok Pesantren Darussa'adah, Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Sedangkan lokasi sidang komisi termasuk kegiatan bahtsul masail akan disebar di tiga lokasi di  Bandar Lampung, yakni Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan, Universitas Lampung, dan Universitas Malahayati. Terdapat tiga sidang komisi, yakni program kerja, organisasi, rekomendasi dan tiga sidang bahtsul masail, yakni waqiiyah, maudluiyah, dan qanuniyah. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Sandy

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16358


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved