Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

NU Putuskan Muktamar 23-25 Desember 2021, Bandar Lampung Tetap Berlakukan PPKM Level 3
Lampungpro.co, 08-Dec-2021

Amiruddin Sormin 1447

Share

Pengurus PBNU saat mengumumkan keputusan pelaksanaan Muktamar, Selasa (8/12/2021). LAMPUNGPRO.CO/PBNU

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan gelaran Muktamar ke-34 di Provinsi Lampung tetap digelar pada 23-25 Desember 2021. Ketetapan ini berdasarkan keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU di Jakarta pada 26 September 2021.


Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, tetap akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, meski pemerintah pusat mencabut penerapan tersebut. Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga tetap melakukam penyekatan di wilayah perbatasan.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, penerapan PPKM Level 3 selama Natal dan Tahuan Baru (Nataru), untuk menjaga masyarakat. Selain itu, penerapan PPKM Level III di Bandar Lampung, juga untuk mengantisipasi laju penularan Covid-19 selama Nataru. "Kami juga akan tetap menutup tempat keramaian, hiburan, dan wisata di Bandar Lampung selama Natal dan Tahun Baru 2022. Penyekatan juga akan diberlakukan di dalam kota seperti di Bunderan Tugu Adipura dan Lampu Merah Lungsir," kata Eva Dwiana, Selasa (7/12/2021).

Muktamar NU di Lampung Tengah bakal dihadiri mencapai 2.295 peserta. Keseluruhan peserta akan dibagi di tiga lokasi, yang akan membagi menjadi tiga sidang komisi. Agenda utama muktamar akan berlangsung seperti pembukaan serta sidang-sidang pleno akan dipusatkan di Pondok Pesantren Darussa'adah, Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Sandy

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1262


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved