Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Nyambi Edarkan Sabu, Buruh Asal Menggala Kota ini Bakal Lebaran Pakai Baju Tahanan
Lampungpro.co, 24-Apr-2022

Amiruddin Sormin 938

Share

Pelaku RM saat diidentifikasi di Satresnarkoba Polres Tulang Bawang. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TUBA

MENGGALA (Lampungpro.co): Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tulang Bawang, meringkus seorang buruh yang kedapatan nyambil jadi pengedar sabu. Pelaku berinisial RM (26), merupakan warga Jalan Dermaga Bugis, Kelurahaan Menggala Kota, Kecamatan Menggala.


Dari tangan RM, petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,39 gram. Menurut Kasat Narkoba AKP Anton, penangkapan RM merupakan hasil penyelidikan.

"Kami mendapat informasi bahwa di sebuah tempat di Jalan Dermaga Bugis, sering dijadikan tempat transaksi narkoba," kata AKP Anton mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP HUjra Soumena, Minggu (24/4/2022).

Saat petugas tiba di lokasi penangkapan, ada seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. "Lalu dilakukan penggeledahan badan dan didapati narkotika jenis sabu," kata AKP Anton.

Temuan barang bukti itu membuat RM digelandang ke Mapolres untuk pemeriksaan. Dia dibidik Pasal 114 (1) subsider Pasal 112 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Pelaku terancam pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu, terancam dendan paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved