Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Oknum Pejabat Pemkot Ditangkap Narkoba, Wali Kota Minta Langsung Copot
Lampungpro.co, 29-Aug-2018

Heflan Rekanza 1253

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Oknum Pegawai Negeri Silil (PNS) yang berdinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Ahmad Mediansyah (41), diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Lampung. Ia ditangkap karena terbukti memakai barang haram narkoba berjenis pil ekstasi dan ganja. Ahmad yang merupakan warga Jalan Thobari, Kelurahan Jagabaya, Kecamatan Way Halim, tidak sendiri saat ditangkap. Ia ditangkap bersama rekannya, Umaidi (47), warga Jalan Cabe Raya Komplek Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Diketahui, Ahmad Mediansyah merupakan salah satu pejabat di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung yang berposisi sebagai Kabid P20. Ia terancam dipecat sebagai PNS jika terbukti secara hukum, dan mendapatkan vonis lebih dari dua tahun penjara. 

kepala BPPRD Bandar Lampung Yanwardi, mengaku sudah mengetahui perihal penangkapan anak buahnya tersebut. Menurutnya, Wali Kota Herman HN sudah memerintahkan dirinya agar segera mencopot jabatan yang bersangkutan. "Kalau perintah dari pak wali kota, agar segera dicopot jabatannya, kami menuruti saja. Dia ini dikenal orang yang baik dan tidak aneh-aneh, selama ini tidak macam-macam," ujar dia.

Sementara, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN yang dikonfirmasi sebelumnya mengaku belum tahu ada pejabatnya yang ditangkap karena narkoba. Ia memerintahkan pejabat terkait agar memeriksa kebenaran berita tersebut. Ia pun berjanji akan menindak tegas jika ada oknum PNS Bandar Lampung yang terlibat narkoba.

"Belum tahu saya. Nanti saya minta Pak Sekda cek. Jika memang benar saya nggak segan pecat. Itu kan sudah melanggar. Kita tindak, copot langsung," terang Herman, Rabu (29/8/2018).(**/PRO4)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1400


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved