Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Oknum PNS Kota Metro Ditangkap dalam Kasus Narkoba
Lampungpro.co, 19-Apr-2018

Lukman Hakim 1439

Share

#beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata Lampung, Indonesia

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang bertugas di Kota Metro, diamankan di Polres Lampung Timur, dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, saat dikonfirmasi Lampungpro.com, Kamis (19/4/2018), membenarkan PNS bernama EM (52), warga Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro. Saay ini, dia masih ditahan di Polres Lampung Timur. Diduga kuat telah menyalahgunakan narkotika jenis sabu, kata Kapolres.

Barang bukti yang diamankan sebagai dasar menguatkan bahwa oknum PNS itu menyalahgunakan narkoba. Yaitu, dua paket plastik yang diduga sabu-sabu, satu buah handphone NOKIA warna hitam,  dan satu buah silet.

Modus penangkapan terhadap EM yakni, Rabu (18/42018) pukul 13.00 WIB anggota Satuan Reserse Narkoba telah melakukan hunting rutun. Mendapati kecurigaan terhadap oknum PNS tersebut, dan setelah didekati dan dilakukan penggeledahan telah ditemukan sejumlah barang bukti sabu. Pria 52 tahun itu tertangkap di Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan." (SUSANTO/PRO2)

EM, oknum PNS di Kota Metro itu saat ini diamankan di Polres Lampung Timur terkait penyalahgunaan narkoba. | IST/Lampungpro.com

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19958


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved