LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang bertugas di Kota Metro, diamankan di Polres Lampung Timur, dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, saat dikonfirmasi Lampungpro.com, Kamis (19/4/2018), membenarkan PNS bernama EM (52), warga Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro. Saay ini, dia masih ditahan di Polres Lampung Timur. Diduga kuat telah menyalahgunakan narkotika jenis sabu, kata Kapolres.
Barang bukti yang diamankan sebagai dasar menguatkan bahwa oknum PNS itu menyalahgunakan narkoba. Yaitu, dua paket plastik yang diduga sabu-sabu, satu buah handphone NOKIA warna hitam, dan satu buah silet.
Modus penangkapan terhadap EM yakni, Rabu (18/42018) pukul 13.00 WIB anggota Satuan Reserse Narkoba telah melakukan hunting rutun. Mendapati kecurigaan terhadap oknum PNS tersebut, dan setelah didekati dan dilakukan penggeledahan telah ditemukan sejumlah barang bukti sabu. Pria 52 tahun itu tertangkap di Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan." (SUSANTO/PRO2)
EM, oknum PNS di Kota Metro itu saat ini diamankan di Polres Lampung Timur terkait penyalahgunaan narkoba. | IST/Lampungpro.com
Berikan Komentar
Jika harus kritis, maka kritis dengan data. Jika harus...
1176
Bandar Lampung
572
Lampung Selatan
3658
Bandar Lampung
1010
KOPI PAHIT
1176
325
28-Jan-2026
291
28-Jan-2026
299
28-Jan-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia