BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Way Kanan, menangkap tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba di Way Kanan. Mereka ditangkap, dalam Operasi Antik Krakatau 2022 sejak 18-31 Maret 2022.
Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, dari tujuh pelaku yang ditangkap, dua diantaranya masuk target operasi orang. Ada pun dua target operasi, merupakan pengedar ekstasi dan sabu.
"Para tersangka yang ditangkap, juga terlibat penyalagunaan sabu, pil ekstasi, ganja, dan tembakau sintetis. Untuk kasus pengedar ekstasi inisial SN, sabu inisial CND dan JP," kata AKBP Teddy Rachesna saat ekspos di Mapolres Way Kanan, Kamis (7/4/2022).
Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa 48 butir pil ekstasi, 9,79 Gram sabu, dan 5,56 Gram tembakau sintetis. Kemudian dua unit timbangan digital, enam unit Ponsel, empat alat hisap sabu jenis bong, 213 bungkus plastik klip berbagai ukuran, dan sepeda motor Yamaha Nmax B 6003 JBD.
"Jika dibanding tahun 2021 lalu, ada penurunan kasus peredaran dan penyalagunaan sebanyak dua kasus. Jumlah tersangka juga mengalami penurunan berjumlah tiga orang," ujar Teddy Rachesna.
Pada Operasi Antik Krakatau 2021, Polres Way Kanan berhasil mengungkap sembilan kasus penyalagunaan narkoba, dengan 10 orang tersangka. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) sub 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati, serta seumur hidup, atau paling singkat hukuman penjara enam tahun.
Lalu Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat) tahun dan paling lama 12 tahun. Kemudian Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. (***)
Editor : Febri Arianto
>
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16884
Lampung Selatan
5442
198
05-Apr-2025
330
05-Apr-2025
239
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia