METRO (Lampungpro.co): Dua orang Operasi Antik Krakatau 2024, jajaran Polres Metro, Lampung, berhasil menangkap 27 orang yang terlibat narkoba mulai dari pemakai, pengedar, hingga bandar sejak 10-23 Juni 2024.
Waka Polres Metro, Kompol Sigiet Aji Vambayun mengatakan, ada pun 27 orang pelaku kasus narkotika yang berhasil ditangkap terdiri dari 25 laki-laki dan dua perempuan.
"Mereka yang ditangkap ini berasal dari 13 laporan polisi (LP) tentang perkara penyalahgunaan narkoba, dengan tiga laporan masuk dalam target operasi," kata Kompol Sigiet Aji Vambayun saat ekspos di Mapolres Metro, Rabu (26/6/2024).
Dari para pelaku narkoba yang berhasil ditangkap itu, terdiri dari berbagai usia dan pekerjaan, bahkan ada juga yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja instansi pemerintah lainnya.
"Ada pelaku penyalahguna merupakan pegawai di Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, sebagai tenaga honorer di Satpol PP. Untuk sementara, hasil penyelidikan kami, ada juga oknum ASN di Pringsewu," ujar Kompol Sigiet Aji Vambayun.
Ada pun rincian peran para pelaku dalam kasus narkoba yang berhasil ditangkap ada seorang bandar narkotika, empat orang kurir, dan 22 orang lainnya merupakan penyalahguna penyalahguna.
Dalam operasi tersebut, Polres Metro berhasil mengamankan berbagai barang bukti narkoba ada 106,94 gram ganja, sabu 2,62 gram, ekstasi 10 butir, sinte 0,34 gram, dan tramadol tiga butir. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4079
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia