BAKAUHENI (Lampungpro.co): Mulai hari ini, Kamis (6/5/2021) sembilan posko penyekatan di seluruh perbatasan Lampung mulai beroperasi hingga 17 Mei 2021. Meskipun demikian, masih banyak warga yang mencoba-coba hendak menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, terutama malam.
Pantauan Lampungpro.co, Kamis (6/5/2021) dinihari di Posko Penyekatan Check Point Pelabuhan Bakauheni, terlihat puluhan kendaraan mencoba masuk pelabuhan, namun diputarbalikkan lantaran karena tidak memiliki surat izin perjalanan atau surat dinas. Petugas memeriksa kelengkapan perjalanan yakni, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau surat perjalanan dinas, surat hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen maksimal 1x24 jam atau surat hasil negatif tes GeNose C19.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Ferdiansyah, pihaknya sering meminta pengendara untuk putar balik karena tidak memiliki kelengkapan perjalanan. "Bakauheni ini posko terakhir penyekatan, sebelumnya pengendara dicek juga di beberapa titik seperti di depan pantai Pasir Putih Kecamatan Katibung, KM 87 Jalan Tol Trans Sumatera, dan pelabuhan PT Bandar Bakau Jaya," kata AKP Ferdiansyah.
Sebagai penanda dimulainya Operasi Ketupat Krakatau, Polres Lampung Selatan melaksanakan apel gelar pasukan di lapangan Pemda, Rabu (5/5/2021). Menurut Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan sebanyak 155.005 personel gabungan terdiri dari 90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI, dan 52.880 personel instansi terkait di seluruh Lampung.
Personel tersebut ditempatkan pada 381 pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih berniat mudik. Sebanyak, 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan keamanan dan 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan tempat wisata.
Dari perbatasan Lampung dengan Sumatera Selatan, Polres Mesuji membuka Pos Pelayanan di Simpang Pematang, Pos Pengamanan Exit Tol Simpang Pematang sekaligus menjadi Pos Penyekatan Pemudik, dan Pos Pengamanan Rest Area Tol Km 234. Menurut Kapolres Mesuji AKBP Alim, dalam penyekatan pemudik, pihaknya memprioritaskan langkah preemtif dan preventif secara humanis sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Reporter: Hendra, Rosario
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22664
166
17-Apr-2025
183
17-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia