Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Operasi Patuh Krakatau, Polres Lampung Timur Tahan 17 Sepeda Motor
Lampungpro.co, 27-Apr-2018

Amiruddin Sormin 1574

Share

WAY JEPARA (Lampungpro.com): Hari pertama Operasi Patuh Krakatau, jajaran Polres Lampung Timur menilang STNK 62, SIM 22, dan menahan 17 sepeda motor, Kamis (26/4/2018). Menurut Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro, melalui Kanit Turjawali Iptu Martoyo, jika pengendara tidak melengkapi surat kendaraan dan SIM, sepeda motor atau mobil yang ditilang.

Sehingga pemilik bisa mengurus kendaraan nya di Polres dengan melengkapi surat surat kendaraan. Pada hari pertama, Operasi Patuh Kraktau digelar di Jalan Lintas Timur Kecamatan Way Jepara.

Saat razia tersebut kata Iptu Martoyo, rata-rata pelanggaran tidak menggunakan helem, tidak memiliki SIM, dan masih banyak anak anak di bawah umur yang mengenderai sepeda motor. "Orang tua perlu memberi arahan terhadap anak nya yang masih belum dewasa untuk tidak mengemudikan sepeda motor," ujar Martoyo. (SUSANTO/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

20048


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved