Opini Publik Based on Research
Eling Wening Pangestu, S.I.Kom., M.A.
Dosen Program Studi Produksi Media Politeknik Negeri Lampung
BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Di era digital yang terus berkembang, penyampaian informasi oleh lembaga publik tidak lagi bisa dipahami hanya sebagai proses satu arah. Masyarakat kini memiliki ekspektasi tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas, sehingga informasi mengenai program-program pemerintah dituntut hadir dalam bentuk yang lebih kontekstual, partisipatif, dan berdampak.
Seperti disampaikan oleh Lidén dan Rosén dalam jurnal Information Polity (2018), akses terhadap informasi menjadi pilar penting demokrasi modern karena mampu memperkuat posisi warga dalam pengambilan keputusan publik.
Namun dalam praktiknya, kualitas produksi dan distribusi konten kebijakan oleh lembaga pemerintah masih belum merata. Banyak ditemukan perbedaan dalam gaya penyampaian, struktur narasi, hingga format visual yang digunakan. Akibatnya, kepercayaan publik menurun dan pemahaman warga terhadap kebijakan negara menjadi terbatas.
Kajian oleh Džemić dkk. (2019) menunjukkan bahwa ketiadaan standardisasi konten dalam komunikasi pemerintahan dapat memunculkan kesenjangan informasi, terutama dalam sistem pemerintahan multilevel seperti di Indonesia.
Oleh karena itu, konten publik idealnya bersifat formal namun tidak kaku. Penggunaan jargon berlebihan perlu dihindari tanpa harus mengorbankan ketepatan istilah atau meniru gaya populer yang dangkal. Konten pemerintah harus bisa menjangkau berbagai lapisan masyarakat, dari kalangan terdidik hingga komunitas rentan, melalui narasi yang relevan, visual yang inklusif, serta bahasa yang bersahabat namun tetap akurat secara institusional.
Standardisasi konten bukan sekadar penyeragaman bentuk atau tampilan. Dalam pandangan Craig dan Cunningham (2019) dalam kerangka social media entertainment, konten publik merupakan jembatan antara institusi dan warga, dan karena itu harus dikelola dengan prinsip tata kelola informasi yang baik, termasuk konsistensi, akurasi, dan keterbukaan.
Dalam konteks ini, standardisasi dapat dimaknai sebagai seperangkat norma teknis dan etis yang mengatur cara penyusunan, pengemasan, dan penyampaian informasi publik kepada masyarakat secara konsisten dan bertanggung jawab.
Berikan Komentar
Tanpa alternatif pengobatan yang beragam, pasien di Lampung akan...
2860
Pendidikan
331
Kominfo Lampung
379
Kominfo Lampung
427
203
07-Aug-2025
269
07-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia