Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pagar Makan Tanaman, Maling Ayam di Pringsewu ini Ternyata Karyawan Sendiri
Lampungpro.co, 03-Mar-2019

Amiruddin Sormin 1384

Share

PRINGSEWU (Lampungpro.com): Polsek Gadingrejo menahan empat tersangka pencurian di kandang ayam milik Gunawan di Dusun Margoyoso Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu. Keempat pelaku yakni ED (37) warga Pekon Mataram, JE (24) warga Pekon Tulung Agung, FJ (21) warga Pekon Mataram dan DP (19) warga Tulung Rejo.

Mirisnya diantara pelaku adalah pekerja di kandang ayam tersebut yakni FJ dan DP. Keduanya diduga sebagai perencana pencurian berupa pakan ternak ratusan butir telur ayam. Menurut Kapolsek Gading Rejo Polres Tanggamus AKP Sarwani, para pelaku diamankan berdasarkan laporan Asropi (52), koordinator keamanan kandang pada 1 Maret 2019.

Awalnya, korban sering kehilangan pakan ayam dan telur ayam. Berdasarkan laporan tersebut, petugas mengintai di jalan keluar masuk lokasi sehingga para pelaku berhasil tertangkap tangan dengan sejumlah barang bukti.

"Para pelaku berhasil diamankan pada Jumat (1/3/2019) pukul 19.30 WIB berikut berikut barang bukti empat karung pakan ternak ayam Merk New Hope jenis L83-1dan 30 karpet telur berisi sekitar 900 butir telur serta�lima unit sepeda motor yang digunakan pelaku," ungkap AKP Sarwani, Minggu (3/3/2019) siang.

Kapolsek menjelaskan, modus para pelaku FJ dan DP mengajak pelaku lain yang juga warga sekitar kandang untuk mencuri�dengan menaruh barang tersebut di pinggir kandang. Malam harinya, mereka mengambil dengan memanjat kandang menggunakan tangga.�Dari pengakuan para tersangka perbuatan tersebut�berlangsung�selama kurang lebih enam bulan terakhir. "Terkait keterlibatan pelaku lain masih dalam penyelidikan dan pengembangan," jelas Sarwani.

Saat ini keempat tersangka diamankan di Polsek Gading Rejo Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. "Atas kejahahatannya para tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal�tujuh tahun penjara," pungkasnya.�Tersangka yakni FJ mengakui kejahatan tersebut dan menyesali perbuatannya. "Iya kami yang melakukannya, nyesal Pak," ucapnya. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22179


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved