BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sepasang suami istri (Pasutri) di Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, ditangkap jajaran Polsek Telukbetung Selatan pada Senin (29/1/2024).
Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengatakan, Pasutri tersebut yakni laki-laki EY (33) dan wanitanya DS (37). Keduanya ditangkap karena mencuri sepeda motor keluarganya bernama Feriyana (33) warga Pengajaran, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
"Keduanya ditangkap disalah satu rumah indekos di Jalan kenanga, Rawa Laut, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung," kata Kompol Adit Priyanto dalam keterangannya, Rabu (31/1/2024).
Peristiwa pencurian itu sendiri, terjadi pada Minggu (28/1/2024) sekira pukul 17.00 WIB di parkiran Pasar Gudang Lelang, Kelurahan Kangkung, Bumi Waras, Bandar Lampung.
"Sebelum mengambil sepeda motor korban, istrinya DS (37) sudah terlebih dahulu mengambil kunci cadangan sepeda motor di dalam lemari rumah milik korban," ujar Adit Priyanto.
Sewaktu main ke rumah korban, pelaku DS diam-diam mengambil kunci sepeda motor cadangan yang ditaruh korban di lemari. Kedua pelaku ini memang sudah merencanakan untuk mengambil kunci cadangan sepeda motor milik korban.
Setelah berhasil mengambil kunci cadangan, kemudian keesokan harinya, keduanya kembali datang ke rumah korban, saat itu korban sendiri berencana pergi ke Pasar Gudang Lelang.
Mendengar korban akan pergi ke Pasar Gudang Lelang, kedua pelaku membuntuti korban. Untuk membuntuti korban, kedua pelaku meminjam sepeda motor milik anak penghuni kamar indekos tempat kedua pelaku tinggal.
Setelah sampai di Pasar Gudang lelang, pelaku DS (37) menuju lokasi motor milik korban di parkiran. Lalu DS menyuruh petugas parkir untuk mengeluarkan sepeda motor korban dengan memberikan kunci cadangan tersebut, setelah itu langsung dibawa oleh pelaku.
Mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan. Hasil rekaman CCTV yang didapat dari serangkaian penyelidikan, akhirnya bisa mengidentifikasi kedua pelaku.
Saat ditangkap, sepeda motor milik korban oleh pelaku dititipkan kepada seseorang di wilayah Suban, Merbau Mataram, Lampung Selatan.
Berbekal informasi tersebut, kemudian polisi langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scopy BE 2132 AMU berikut kunci cadangan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22720
329
18-Apr-2025
224
17-Apr-2025
239
17-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia