BERAU (Lampungpro.co): Gadis remaja berusia 16 tahun asal Berau Kalimantan Timur dilaporkan menghilang oleh keluarga sejak Bulan Agustus 2019 lalu. Remaja tersebut kemudian ditemukan di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, usai dibawa lari oleh pria bernama Im (24), dan kemudian menikahi korban sesampainya di Lampung.
Hubungan kedua pasangan sejoli beda usia ini sebelumnya memang tidak mendapat persetujuan dari orang tua dan keluarga korban. Puncaknya, Im dilaporkan pihak keluarga korban ke polisi. "Agar proses penyidikan bisa berlanjut, kini tersangka dan korban akan dibawa ke Polres Berau guna mengetahui motif tersangka membawa kabur korban yang masih dibawah umur," ujar Kasatreskrim Polres Berau, AKP Rengga Puspo, Selasa (28/1/2020) kemarin.
Menurut Rengga, korban yang merupakan warga asli Berau, dibawa lari oleh tersangka dari Tanjung Redeb menuju Lampung sudah sekitar 4 bulan pengejaran. Saat ini, kata dia, status tersangka dan korban adalah pasangan suami istri. Mereka menikah di Lampung. Namun, hal tersebut tanpa sepengetahuan orang tua korban.
"Laporan orang tua korban diterima pihak kepolisian sejak bulan Agustus 2019 lalu. Ya ini semacam kawin lari, namun tidak ada izin dari orang tua dan korban masih di bawah umur. Tentu tersangka akan kami jerat dengan undang-undang perlindungan anak," kata Rengga.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
342
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia