Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Palsukan SIM, Empat Sekawan ini Ditangkap Polresta Bandar Lampung
Lampungpro.co, 18-Mar-2024

Febri 184

Share

Polresta Bandar Lampung Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Unit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menangkap empat pelaku pemalsuan dokumen surat izin mengemudi (SIM) di wilayah Bandar Lampung.

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Rahmat Suryanto mengatakan, keempat pelaku masih sekawan tersebut, berinisial FP, DP, MA, dan AA asal Bandar Lampung.

"Pemalsuan SIM ini terungkap berdasarkan laporan tertanggal 2 Maret 2024, kami berhasil menangkap empat orang pelaku dengan peranan berbeda-beda," kata Ipda Rahmat Suryanto saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (18/3/2024).

Ada pun peranannya yakni untuk pelaku FP berperan mengunggah dan menyebarkan promosi lewat media sosial Facebook untuk membuatkan SIM palsu.

"Setelah mendapatkan pemesan dari Facebook, lalu FP memberikan informasi ke DP untuk mengedit pemesan SIM apa yang akan dibuat," ujar Ipda Rahmat Suryanto.

Setelah itu pelaku DP mengirim pesan WhatsApp ke ke pelaku MA dan juga AA untuk mencetak SIM yang telah dipesan.

Setelah dicetak, hasilnya akan diberikan ke pemesan. Dari perbuatan mereka, tiap SIM dihargai Rp450 ribu, lalu keuntungannya dibagi-bagi sesuai dengan pemesan.

Dari pengakuan FP, ia mendapatkan untung Rp250, lalu pelaku DP Rp200 ribi, serta FA dan AA hanya mendapatkan Rp25 ribu tiap pesanannya.

Hasil pemeriksaan, para pelaku ini sudah beraksi sejak Desember 2023, sementara untuk SIM yang beredar di tengah masyarakat tidak bisa diprediksi.

Mereka ini beraksi dengan cara mempromosikannya di Facebook, mereka membuat SIM palsu memang pekerjaannya sudah terbiasa melakukan percetakan.

Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa 11 SIM palsu yang sudah dicetak, laptop, printer, LCD monitor, CPU, keyboard, alat pres atau potong, mesin laminating, dan sebundel kertas PVC. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved