Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pansus DPRD Lampung Selatan Soroti Perusahaan Buang Limbah ke Sungai ke Dinas Lingkungan Hidup
Lampungpro.co, 19-Apr-2024

Febri 125

Share

Rapat Pansus DPRD Lampung Selatan | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Selatan melaksanakan rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan.

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Lampung Selatan pada Jumat (19/4/2024) itu, anggota dewan mempertanyakan tentang perusahaan yang membuat limbah ke sungai serta sanksinya.

Pertanyaan itu antara lain disampaikan Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Malik ibrahim. "Ada berapa jumlah perusahaan yang ada di kabupaten kita, apakah ada perusahaan yang pernah diberi sanksi akibat buang limbah di sungai," tanya Malik.

Atas pertanyaan itu, Kepala DLH Lampung Selatan, Yudi mengatakan pihaknya akan turun untuk meninjau perusahaan yang membuang limbah di sungai.

"Sesuai data yang masuk kepada kami, pengelolaan limbah dari perusahaan semuanya sudah sesuai aturan. Untuk sanksi pelanggaran buang limbah sembarangan, sanksinya hanya sanksi administrasi," kata Yudi.

Ketika diwawancara wartawan terkait dengan limbah perusahaan, Kadis DLH enggan menjawab dan mengalihkan kepada Kepala Bidang Lingkungan DLH setempat. "Detailnya, tanya langsung ke kabid saja. Kabid yang lebih tahu," jawabnya. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved