Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pansus Hak Angket DPR Undang Ahli Tata Negara Yusril Ihza Mahendra Soal KPK
Lampungpro.co, 10-Jul-2017

Lukman Hakim 2700

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menurut rencana akan diundang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di DPR yang sedang menyelidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (10/7/2017). Selain Yusril, DPR juga akan mengundang sejumlah ahli tata negara lain dalam masalah itu.

Pansus akan mengundang Yusril ke DPR untuk dimintai penjelasan soal posisi KPK di hukum tata negara. Yusril direncanakan hadir pukul 14.00 WIB siang nanti. Yusril dihadirkan karena dianggap tahu asal usul KPK.�
John juga menjelaskan Pansus tak menutup diri dengan pihak manapun untuk dimintai keterangan terkait kinerja KPK. "Bisa saja Mahfud MD dihadirkan. Tidak menutup kemungkinan, siapapun kita mintakan penjelasannya," kata dia, dilansir detik.com
Para pakar tata negara, baik yang pro maupun yang kontra dengan kehadiran Pansus Angket KPK, akan diundang ke DPR demi netralitas. John menganggap pro dan kontra soal Pansus KPK hal yang biasa. "Dalam satu keputusan, pro dan kontra kan wajar. Nggak ada yang luar biasa, biasa aja. Jangankan mengenai masalah pansus, pro, kontra, sayang, benci, biasa saja," ujar John.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22158


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved