JAKARTA (Lampungpro.com): Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menurut rencana akan diundang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di DPR yang sedang menyelidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (10/7/2017). Selain Yusril, DPR juga akan mengundang sejumlah ahli tata negara lain dalam masalah itu.
Pansus akan mengundang Yusril ke DPR untuk dimintai penjelasan soal posisi KPK di hukum tata negara. Yusril direncanakan hadir pukul 14.00 WIB siang nanti. Yusril dihadirkan karena dianggap tahu asal usul KPK.�
John juga menjelaskan Pansus tak menutup diri dengan pihak manapun untuk dimintai keterangan terkait kinerja KPK. "Bisa saja Mahfud MD dihadirkan. Tidak menutup kemungkinan, siapapun kita mintakan penjelasannya," kata dia, dilansir detik.com
Para pakar tata negara, baik yang pro maupun yang kontra dengan kehadiran Pansus Angket KPK, akan diundang ke DPR demi netralitas. John menganggap pro dan kontra soal Pansus KPK hal yang biasa. "Dalam satu keputusan, pro dan kontra kan wajar. Nggak ada yang luar biasa, biasa aja. Jangankan mengenai masalah pansus, pro, kontra, sayang, benci, biasa saja," ujar John.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia