Pansus Money Politics Akan Panggil Empat Lembaga ini, Ada Apa ya?
Lampungpro.co, 22-Jul-2018
Heflan Rekanza 842
BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Setelah sebelumnya memanggil Badan Kesbangpol dan Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung. Panitia khusus (Pansus) Money Politics, akan kembali memanggil bebeberapa pihak untuk mengungkapkan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung, pada 27 Juni lalu.
"Insya Allah, Senin (23/7/2018) kita panggil hearing, ada empat instansi vertikal yang dipanggil, yaitu Polda Lampung, Kejati Lampung, BPK RI Perwakilan Lampung, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," ujar Ketua Pansus Money Politics, Mingrum Gumay, Minggu (22/7/2018)
Menurutnya, pemanggilan PPATK dan BPK dilakukan karena kinerja Bawaslu Lampung dinilai tidak objektif, dan tidak profesional dalam mengawasi Pilgub 2018. Praktik money politics sudah menjamur di Lampung dan terjadi dimana-mana. Kemudian, hanya dibiarkan begitu saja, tanpa ada tindakan apalagi penangkapan oleh lembaga pengawas di bawahnya. Apalagi Panwas ada di 15 kabupaten/kota.
"Anggaran yang besar saat pilgub seharusnya sesuai dengan kinerja mereka. Bukan hanya mengandalkan laporan-laporan dari masyarakat, tetapi tindakannya tidak ada. Tugas lembaga pengawasan itu kan mengawasi, bukan hanya menerima laporan, ini harus dievaluasi makanya," kata dia.
Mingrum mengungkapkan, pihaknya akan meminta PPATK untuk menelusuri sejauh mana anggaran yang digunakan Bawaslu Lampung. Apakah sudah sesuai atau sarat penyimpangan. "Kita dari DPRD sebagai lembaga pengawasan punya tanggung jawab untuk mengetahui itu. Karena kita fungsinya kan pengawasan, budgeting dan legislasi. Maka itu kita akan pertanyakan masalah anggarannya," ungkap dia.(REKANZA/PRO4)