BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Bandar Lampung, melakukan pemantauan langsung proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di KPU Kota Bandar Lampung. Hal ini dilakukan untuk mengetahui, jika ada bacaleg yang diketahui sebagai eks koruptor, Panwaslu siap merekomendasikan untuk dilakukan pencoretan.
Menurutnya, setelah diumumkan oleh KPU, pihaknya akan melakukan kroscek profil bacaleg dalam daftar calon sementara (DCS). Kalau memang ada napi koruptor yang menjadi bacaleg, langsung diproses. "Kalau memang ada, yang langsung kita rekomendasikan dicoret saja kepada KPU," ujar dia.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
316
Lampung Selatan
25486
Humaniora
3192
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia