BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Bandar Lampung, melakukan pemantauan langsung proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di KPU Kota Bandar Lampung. Hal ini dilakukan untuk mengetahui, jika ada bacaleg yang diketahui sebagai eks koruptor, Panwaslu siap merekomendasikan untuk dilakukan pencoretan.
Kita berpegang terhadap aturan yang berlaku. Karena memang ada aturannya itu. Ada larangan mantan napi koruptor menjadi bacaleg. Mantan napi koruptor kan bisa dilacak, kita cek nanti daftar bacalegnya," ujar Ketua Panwaslu Kota Bandar Lampung, Chandrawansah, Kamis (5/7/2018).
Menurutnya, setelah diumumkan oleh KPU, pihaknya akan melakukan kroscek profil bacaleg dalam daftar calon sementara (DCS). Kalau memang ada napi koruptor yang menjadi bacaleg, langsung diproses. "Kalau memang ada, yang langsung kita rekomendasikan dicoret saja kepada KPU," ujar dia.
Ia menungkapkan, dalam proses pendaftaran bacaleg ini, pihaknya sengaja melakukan pengawasan langsung. Ini untuk memastikan bahwa setiap aturan berjalan dengan baik. "Dalam pendaftaran bacaleg ini, kami pengawasan langsung, setiap hari kita standby di KPU Kota Bandar Lampung, ada atau tidak yang daftar, ada staf yang standbt di KPU, ungkap dia.(REKANZA/PRO4)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
16798
Lampung Selatan
2425
Kominfo Lampung
1375
Advetorial
2404
11793
28-Mar-2026
2014
26-Mar-2026
334
26-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia