Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pantau Pendaftaran Bacaleg, Panwaslu Bandar Lampung Awasi Napi Koruptor
Lampungpro.co, 05-Jul-2018

Heflan Rekanza 904

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Bandar Lampung, melakukan pemantauan langsung proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di KPU Kota Bandar Lampung. Hal ini dilakukan untuk mengetahui, jika ada bacaleg yang diketahui sebagai eks koruptor, Panwaslu siap merekomendasikan untuk dilakukan pencoretan.

Kita berpegang terhadap aturan yang berlaku. Karena memang ada aturannya itu. Ada larangan mantan napi koruptor menjadi bacaleg. Mantan napi koruptor kan bisa dilacak, kita cek nanti daftar bacalegnya," ujar Ketua Panwaslu Kota Bandar Lampung, Chandrawansah, Kamis (5/7/2018).

Menurutnya, setelah diumumkan oleh KPU, pihaknya akan melakukan kroscek profil bacaleg dalam daftar calon sementara (DCS). Kalau memang ada napi koruptor yang menjadi bacaleg, langsung diproses. "Kalau memang ada, yang langsung kita rekomendasikan dicoret saja kepada KPU," ujar dia.

Ia menungkapkan, dalam proses pendaftaran bacaleg ini, pihaknya sengaja melakukan pengawasan langsung. Ini untuk memastikan bahwa setiap aturan berjalan dengan baik. "Dalam pendaftaran bacaleg ini, kami pengawasan langsung, setiap hari kita standby di KPU Kota Bandar Lampung, ada atau tidak yang daftar, ada staf yang standbt di KPU, ungkap dia.(REKANZA/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

16798


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved