Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Paripurna LKPj, Bupati Way Kanan Berharap Pembangunan Jadi Lebih Baik
Lampungpro.co, 31-May-2018

Lukman Hakim 633

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampu¬¬ngproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

WAY KANAN (Lampungpro.com): Dalam proses pembangunan masih terdapat hal-hal yang belum dapat diselesaikan dengan baik pada tahun 2017 lalu. Sehingga, pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap�penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurut Adipati, LKPj merupakan implementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Penyampaian LPPD kepada Pemerintah, LKPj kepada DPRD, dan Informasi LPPD kepada Masyarakat.

Di mana, kata dia, kepala daerah sesuai peraturan di atas, berkewajiban menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD setiap akhir tahun anggaran. LKPj berisi� gambaran dari berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan.

Selanjutnya LKPj tersebut menjadi acuan bagi�DPRD untuk melihat sejauh mana program pembangunan yang telah�dilaksanakan dan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Diketahui pada rapat paripurna dihadiri 29 dari 40 anggota Dewan juga melakukan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif�Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Pengelolaan Sampah.

Kemudian pengesahan Rapeda Inisiatif DPRD tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan. Raperda ini untuk menjamin kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah, stakeholder dan masyarakat dalam pelayanan Administrasi Kependudukan. (INDRA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved