PESISIR BARAT (Lampungpro.co): Pjs Bupati Pesisir Barat Bambang Sumbogo menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pesisir Barat Akhir Tahun Anggaran 2020 di Kantor DPRD Pesisir Barat, Senin (12/4/2021). Hadir pada rapat tersebut Forkopimda Lampung Barat dan Pesisir Barat, Pejabat Tinggi Pratama, hingga Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Pesisir Barat.
Pj Bupati Pesisir Barat Bambang Sumbogo mengatakan, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pesisir Barat, yang telah menyelesaikan seluruh program dan kegiatan pada tahun 2020 yang lalu. Untuk tahun 2021, Bambang berharap seluruh elemen dapat lebih bersemangat dalam menjalankan aktivitas, walaupun saat ini masih berada pada kondisi pandemi Covid-19.
"Penyampaian LKPJ ini, merupakan amanah Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, lalu Pasal 18 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tema pembangunan peningkatan kualitas sumber daya manusia diiringi penguatan ekonomi kerakyatan untuk mengentaskan kemiskinan," kata Bambang Sumbogo.
Tema tersebut dijabarkan ke dalam lima prioritas pembangunan yaitu pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan dengan berpijak pada peningkatan kualitas SDM, lalu meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah, serta menjaga iklim investasi dengan penerapan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. Selanjutnya pembangunan infrastruktur daerah untuk peningkatan perekonomian masyarakat, hingga menjaga kualitas dan kuantitas sumber daya alam demi keberlangsungan ekosistem lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
"Terkait dengan realisasi belanja langsung dapat kami sampaikan beberapa hal diantaranya urusan Pemda wajib pelayanan dasar capaian kinerja mencapai 92.00 persen dan capaian keuangan sebesar 91 persen. Urusan Pemda wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar capaian kinerja mencapai 92,8 persen dan capaian keuangan sebesar 89,1 persen," ujar Bambang Sumbogo.
Selanjutnya urusan Pemda pilihan capaian kinerja mencapai 91 persen dan capaian keuangan sebesar 91 persen. Lalu urusan Pemda penunjang capaian kinerja mencapai 91,6 persen dan capaian keuangan sebesar 88,5 persen. Terakhir ada urusan Pemda pendukung capaian kinerja mencapai 89,6 persen dan capaian keuangan sebesar 83 persen.
Kemudian ada tujuh poin utama rekomendasi DPRD Pesisir Barat diantaranya urusan wajib pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perikanan, bidang pasar, penunjang kepegawaian, dan perekonomian. Terhadap rekomendasi tersebut, Pemkab Pesisir Barat telah berupaya secara maksimal untuk menindaklanjutinya, melalui pelaksanaan program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah teknis terkait.
Selanjutnya ada empat urusan pendukung Pemda yang dilaksanakan oleh Pemkab Pesisir Barat pada tahun 2020, yang dirangkum permasalahan daerah diantaranya permasalahan bidang ekonomi daerah, permasalahan bidang infrastruktur daerah, permasalahan bidang kesejahteraan rakyat, dan permasalahan bidang pemerintahan.
Dari permasalahan pembangunan daerah tersebut, diharapkan secara bertahap dapat diselesaikan atau diatasi melalui pelaksanaan program dan kegiatan, baik pada tahun anggaran 2021 ataupun pada tahun anggaran 2022 yang akan bersama-sama disusun pada tahun 2021 ini. (RLS/PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16442
EKBIS
9100
Lampung Selatan
4953
Bandar Lampung
4762
Bandar Lampung
4630
170
04-Apr-2025
241
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia