Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pasca Bom Medan, Polisi Sudah Ciduk 46 Orang Terduga Teroris
Lampungpro.co, 18-Nov-2019

Heflan Rekanza 580

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Polisi menetapkan 46 tersangka teroris pasca bom Medan pada Rabu, 13 November 2019. "Sampai hari ini upaya penegakan hukum yang dilakukan Densus 88 dan jajaran Polda sudah mengamankan atau menetapkan tersangka sejumlah 46 orang, seluruhnya ya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes, Senin (18/11/2019)

Dari 46 tersangka, 23 orang di antaranya ditangkap di Sumatera dan Aceh yang memiliki keterkaitan langsung dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). "Amirnya adalah saudara Y," terang Dedi.

Dari 23 orang tersebut, melalui pendekatan keluarga dan tokoh masyarakat, 4 di antaranya menyerahkan diri. Selain itu, 2 orang lainnya terpaksa ditembak Densus 88 karena melakukan perlawanan dengan senjata tajam dan air softgun. "Akibatnya 1 orang Densus mengalami luka di tangan akibat sabetan senjata tajam. Keduanya (tersangka) meninggal di TKP. Kemudian 3 sisanya ditangkap seperti biasa," jelasnya.

Dari penangkapan itu, Densus 88 menyita barang bukti berupa bahan pembuat bom berupa pupuk urea, dan black powder yang diduga digunakan untuk merakit bom low explosive. "Ada black powder, ada pupuk urea dan jenis lain yang digunakan untuk dijadikan bom. Semuanya ini adalah low explosive atau bom yang memiliki daya ledak rendah," ujar Dedi.

Selain di Sumatera Utara dan Aceh, Densus 88 juga menangkap dan menetapkan 22 tersangka teroris. Di wilayah Banten terdapat 4 orang tersangka, Jakarta 3 orang tersangka, Jawa Tengah 9 orang tersangka, Jawa Barat 6 orang dan Kalimantan Timur 1 orang tersangka.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved