BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Orang tua dari Alfin Andrian pelaku penusukan terhadap Syeikh Ali Jaber saat mengisi kajian di Masjid Falahudin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, bernama M. Rudi turut dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Selain orang tua pelaku, salah satu panitia penyelenggara juga turut diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
Saat diwawancarai awak media, Rudi mengakui bahwa anaknya tersebut mempunyai penyakit kejiwaan sejak tahun 2017. Saat itu Alfian pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung selama sau pekan, setelah itu sembuh dan dibawa pulang.
"Penyebab awal karena kegangguan mental saja karena tekanan batin. Saat peristiwa penusukan, dia pergi ke masjid sendirian dan saya sedang di rumah. Sekarang bisa jadi kambuh lagi gangguan jiwanya," kata M. Rudi kepada awak media.
Sayangnya saat awak media mencoba konfirmasi ke pihak panitia yang diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung, panitia wanita yang dipanggil tim penyidik enggan memberikan komentarnya. Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya menyebut, saat ini pelaku masih diperiksa oleh tim dokter dari Mabes Polri.
"Tersangka sudah ditahan dan masih proses pemeriksaan. Hari ini ada dari Mabes Polri Tim kesehatan dan psikiater. Ini yang mendatangkan dari pihak Polda Lampung," sebut Kombes Yan Budi Jaya. (PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1259
Lampung Selatan
3934
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia