Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pasutri di Lampung Timur Kompak Jadi Begal di Pasir Sakti dan Bandar Sribawono
Lampungpro.co, 12-Jun-2024

Febri 657

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Sepasang suami istri (Pasutri) asal Kecamatan Jabung, Lampung Timur berinisial AS (37) pria dan DS (40) wanita, ditangkap jajaran Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur.

Kapolsek Pasir Sakti, AKP M. Sugeng mengatakan, keduanya ditangkap lantaran kompak terlibat kasus pencurian dengannya kekerasan (Curas) berupa pembegalan di wilayah Pasir Sakti.

"Peristiwa kejahatan itu berawal saat korban sepulang bekerja, secara tiba-tiba di depan kamar indekosnya didorong oleh pelaku hingga terjatuh dari sepeda motornya," kata AKP M. Sugeng dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).

Selanjutnya pelaku langsung merebut serta membawa kabur sepeda motor merk Honda Beat BE 2982 NDF, dan tas berisi Ponsel, dompet, uang Rp1,5 juta rupiah, dan dokumen milik korban.

"Korban yang mengalami kerugian mencapai Rp25 juta, kemudian melaporkan peristiwa kejahatan yang dialaminya ke Mapolsek Pasir Sakti, Lampung Timur," ujar AKP M. Sugeng.

Polisi yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka, yang merupakan pasangan suami istri.

Saat dilakukan proses penangkapan, tersangka AS sempat melakukan proses perlawanan dan berupa melarikan diri, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya.

Berdasarkan data kepolisian, para tersangka juga pernah terlibat dalam kasus yang sama terhadap warga Kecamatan Bandar Sribawono pada Februari 2024.

Selain para tersangka, Polsek Pasir Sakti juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Ponsel dan empat unit sepeda motor.

mgid.com, 755438, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-2441454515104767, DIRECT, f08c47fec0942fa0 rubiconproject.com, 9655, RESELLER, 0bfd66d529a55807 appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 pubmatic.com, 161673, RESELLER, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, RESELLER, 5d62403b186f2ace sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT video.unrulymedia.com, 926913262, RESELLER media.net, 8CUTQ396X, DIRECT smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 lijit.com, 349013, DIRECT, fafdf38b16bf6b2b 33across.com, 0013300001hSPhhAAG, DIRECT, bbea06d9c4d2853c xapads.com, 145030, RESELLER adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, DIRECT adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, RESELLER improvedigital.com, 1944, RESELLER amxrtb.com, 105199704, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Juncto 55 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan atau turut serta membantu melakukan pencurian dengan kekerasan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

7452


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved