BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Rencana pawai akbar yang akan dilakukan sebuah organisasi Islam pada Minggu (16/4/2017) mendatang mendapat izin dari aparat kepolisian. Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Lampung, Kombes Sulistyaningsih mengatakan pawai akbar minggu besok sudah mendapatkan izin dari kepolisian. "Sudah dapat izin dari pihak kepolisian, kata Sulistyaningsih, saat ditemui reporter Lampungpro.com, Kamis (13/4/2017), pukul 13.45 WIB.
Menurut dia, asal tidak membawa simbol anti-NKRI, pawai tersebut tidak akan dibubarkan oleh aparat kepolisian. Selain itu, Sulis juga mengatakan jika ada simbol anti-NKRI, pawai tersebut akan dibubarkan dan ditindaklanjuti aparat kepolisian. "Kalau tetap ada simbol anti-NKRI akan kami bubarkan dan tindaklanjuti. Yang penting tidak ada simbol anti-NKRI,'' kata dia.
Sulis juga mengimbau kepada masyarakat Lampung untuk tetap menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya. "Biarlah pawai dilakukan dan masyarakat tetap beraktivitas sebagaimana biasanya," kata dia. (***/PRO2)
Berikan Komentar
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...
748
Bandar Lampung
8510
Bandar Lampung
4737
145
23-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia