Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pawai Sebuah Organisasi, Kabid Humas Polda Lampung: Mereka Dapat Izin
Lampungpro.co, 13-Apr-2017

Lukman Hakim 1091

Share

Menurut dia, asal tidak membawa simbol anti-NKRI, pawai tersebut tidak akan dibubarkan oleh aparat kepolisian. Selain itu, Sulis juga mengatakan jika ada simbol anti-NKRI, pawai tersebut akan dibubarkan dan ditindaklanjuti aparat kepolisian. "Kalau tetap ada simbol anti-NKRI akan kami bubarkan dan tindaklanjuti. Yang penting tidak ada simbol anti-NKRI,'' kata dia.

Sulis juga mengimbau kepada masyarakat Lampung untuk tetap menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya. "Biarlah pawai dilakukan dan masyarakat tetap beraktivitas sebagaimana biasanya," kata dia. (***/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

20524


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved