Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PBNU Tolak Keras Wacana Full Day School
Lampungpro.co, 16-Jun-2017

Lukman Hakim 3603

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Wacana sekolah lima hari atau biasa dikatakan full day school mendapat penolakan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menurut PBNU, pendidikan karakter sepenuhnya harus didukung, tetapi langkah Mendikbud dalam rencana full day school bukan langkah pintas dengan menambah jam sekolah. "Kebijakan kreatif harus selaras dengan wisdom lokal, ini tidak," kata Ketua PBNU Prof Said Aqil Siradj, dalam siaran pers, Kamis (15/6/2017).

Dilihat dari perspektif regulasi, kebijakan lima hari sekolah atau full day school bertentangan dengan undang-undang. Dalam pasal 51 UU Sisdiknas tentang pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/masrasah.

Sehingga, kebijakan full day school tidak sesuai dengan UU Sistem Pendidikan Nasional. Jika melihat ketentuan waktu kerja guru dalam pasal 35 UU tentang guru dan dosen, dijelaskan beban guru sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 jam tatap muka dalam satu minggu. "Kebijakan lima hari sekolah berpotensi melampaui batasan jam ajar," kata Said Aqil.

Lewat kajian mendalam, PBNU melihat fakta banyak sekolah belum siap menerima kebijakan lima hari sekolah. Kesiapan menyangkut banyak hal termasuk fasilitas penunjang. Selain itu, alasan penerapan lima hari sekolah yang didasarkan pada asumsi anak-anak kota seharian penuh ditinggalkan orangtua sepenuhnya tidak benar. Karena pada kenyataannya tidak semua orangtua bekerja sehari penuh.

Lebih lanjut, di pelosok kampung banyak orangtua bekerja sebagai petani dan nelayan yang bekerja separuh hari. Separuh hari sisanya bisa digunakan untuk berinteraksi dengan anak. "Belajar tidak identik dengan sekolah, interaksi sosial juga proses pendidikan," kata ketua umum PBNU.

Mengingat tingginya gejolak serta keresahan di masyarakat, PBNU meminta presiden membatalkan kebijakan sekolah lima hari. PBNU berharap pemerintah mempertimbangkan banyak aspek, khususnya madrasah nonformal yang biasa berjalan sore hari. (*/EZAL/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved