Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pegawai Honorer Dishub Way Kanan Terjaring OTT, Bupati Sangat Prihatin
Lampungpro.co, 17-Feb-2017

Lukman Hakim 1959

Share

Sebelumnya dilaporkan, sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (16/2/2017), Tim Pokja Penindakan dan �Yustisi UPP Way Kanan melakukan OTT di Kantor UPTD Dinas Perhubungan setempat di Kecamatan Baradatu, Rusdi, pegawai honorer di unit kerja itu, melakukan pungli sebesar Rp340 ribu. �

Saat itu, Tim UPP Way Kanan melakukan penyamaran di UPTD Dishub setempat saat saksi korban Mh akan mengurus perpanjangan KIR, izin angkut dan bongkar muat. Oleh Rusdi, MH diminta biaya sebesar Rp340 ribu. Mh pun memberikan uang sebesar Rp400 ribu.

Saat itu tim langsung melakukan penangkapan dan menyerahkan pegawai honorer itu ke Polres Way Kanan. Barang bukti yang ikut disita, uang Rp400 ribu dari tangan tersangka. Selain itu, uang tunai Rp2 juta dari laci meja kerja tersangka.�Kemudian, empat buku KIR, tiga lempeng penen yang sudah dicetak, 10 lempeng penen belum dicetak, 20 blangko kosong buku KIR, 8 blangko kosong izin usaha angkut, 4 blangko kosong izin bongkar muat, 2 lembar data uji kendaraan, 8 batang kawat pemasang penen KIR. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4132


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved