Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pejabat Dilarang Buka Puasa Bersama, Bupati Lampung Selatan Batalkan Safari Ramadan di 17 Kecamatan
Lampungpro.co, 25-Mar-2023

Amiruddin Sormin 6674

Share

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto saat rapat bersama staf membahas pembatalan safari Ramadan. LAMPUNGPRO.CO/DISKOMINFO

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.4.4/1731/SJ dari tentang penyelenggaraan buka puasa bersama pada Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah. Dalam surat edaran tersebut diminta kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah.

Keputusan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan, dan mengingat saat ini masih dalam masa transisi pandemi menuju endemi. Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mendukung penuh kebijakan tersebut. Menurut Nanang dengan adanya surat edaran ini menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi pemerintah di Kabupaten Lampung Selatan untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama dan Safari Ramadan pada 2023.

Sebelumnya, Pemkab Lampung Selatanh mengadendakan dilksanakan kegiatan safari Ramadan di 17 kecamatan dan akan dimulai pada 27 Maret sampai 19 April 2023. Namun dengan adanya surat edaran itu, safari Ramadan di 17 kecamatan tersebut ikut ditiadakan.

Editor:Laporan:

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1218


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved