Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pekan Kedua Oktober 2021, Universitas Malahayati Mulai Kuliah Tatap Muka
Lampungpro.co, 02-Oct-2021

Febri 879

Share

Universitas Malahayati Saat Mendata Mahasiswa Belajar Tatap Muka | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Mulai pekan kedua Oktober 2021, kurang lebih 600 mahasiswa Universitas Malahayati Bandar Lampung dijadwalkan mulai belajar tatap muka. Untuk itu, pihaknya universitas membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan mendata kapasitas mahasiswanya.

Kepala Biro administrasi Akademik Universitas Malahayati Tarmizi mengatakan, salah satu tugas Tim Satgas Covid-19 Universitas, untuk mengendalikan pelaksanaan dan mengawasi proses belajar tatap muka terbatas. Untuk saat ini yang dimulai belajar tatap muka, diperuntukkan 600 mahasiswa baru.

"Syarat kuliah tatap muka diantaranya, mahasiswa sudah di vaksin dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, mahasiswa juga harus mendapatkan persetujuan orang tua dan izin dari Tim Satgas Covid-19," kata Tarmizi.

Dalam pelaksanaannya, Tim Satgas Covid-19 Universitas akan melakukan tindakan pencegahan dengan desinfeksi sarana prasarana di lingkungan perguruan tinggi. Ini dilakukan sebelum dan setelah pembelajaran, yang difokuskan pada fasilitas yang digunakan selama pembelajaran tatap muka.

"Kami juga melakukan pengecekan suhu tubuh, bagi setiap orang yang masuk perguruan tinggi. Untuk menghindari penggunaan sarana pembelajaran yang tertutup, menimbulkan kerumunan dan terjadinya kontak jarak dekat," ujar Tarmizi.

Selanjutnya menyediakan tempat cuci tangan di tempat-tempat strategis, menggunakan masker kain tiga lapis atau masker sekali pakai, yang menutupi hidung dan mulut. Menerapkan jaga jarak minimal 1,5 Meter antar orang, membatasi penggunaan ruang maksimal 50 persen kapasitas okupansi ruangan, dan maksimal 25 orang.

Lalu menerapkan upaya saling peduli, saling menjaga dan melindungi, menerapkan etika batuk atau bersin yang benar, menyediakan ruang isolasi sementara bagi sivitas akademika dan tenaga kependidikan yang memiliki gejala kriteria Covid-19. Kemudian menyiapkan mekanisme penanganan temuan kasus Covid-19 di lingkungan perguruan tinggi, menyiapkan dukungan tindakan kedaruratan penanganan Covid-19, dan melaporkan kepada Tim Satgas Covid-19 daerah setempat, apabila ditemukan kasus Covid-19. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Asyihin


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3880


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved