Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pekerja Asal Bandar Sribhawono Lompat dari Lantai 11 di Hotel Taiwan, Pemulangan Jenazah Bakal Lama
Lampungpro.co, 11-Oct-2021

Amiruddin Sormin 12008

Share

Mujinah ibu PMI asal Lampung Timur yang tewas di Taiwan saat ditemui di kediamannya di Desa Mekarjaya, Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Sabtu (9/10/2021). [Suaralampung.id/Santo]

Uang hasil mencari kerja di negeri orang digunakan untuk modal usaha dari berdagang hingga bertani. Tapi lanjut Edy, menjadi PMI ada risiko yang harus ditanggung. Kematian yang mengintai hingga terjadinya perceraian. "Warga saya banyak yang sukses dari TKI, ada juga yang rumah tangganya berantakan setelah jadi TKI, bahkan ada pula yang meninggal dunia saat masih menjadi TKI," ungkap Edy Suyitno.

Proses pemulangan jenazah Evi memerlukan waktu yang lama. Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Provinsi Lampung, Waydinsyah mengatakan, ini dikarenakan Evi meninggal dalam kondisi tidak wajar.

Saat ini pihak BP3TKI Lampung masih menelusuri penyebab Evi melompat dari lantai 11 hotel di Taiwan. Informasi penyebab terjatuhnya Evi dari ketinggian lantai 11, masih simpang siur, tidak sengaja atau sengaja melompat (bunuh diri) ini masih menjadi penyelidikan kami," kata Waydiansyah.

Jika penelusuran sudah rampung, maka kata Waydiansyah, perwakilannya di Taiwan baru berani memberikan keterangan berita acara pemulangan jenazah, terkait kepastian penyebab meninggalnya Evi. Selain itu pandemi Covid 19 juga menjadi penyebab lamanya waktu proses pemulangan jenazah PMI. "Memang informasi penerbangan Taiwan-Indonesia sudah dibuka, namun katanya tidak seperti sebelum terjadi wabah Covid 19," kata Waydiansyah.

Terkait status Evi. Waydiansyah menyebut Evi berangkat dengan status resmi pada 2019. Namun setelah menjalani satu tahun Evi melarikan diri. Sehingga waktu peristiwa nahas itu terjadi status Evi ilegal.

Status Evi ini berdampak pada pemberian asuransi, karena meninggal berstatus ilegal, pihak keluarga Evi kemungkinan tidak mendapat asuransi. "Yang dialami Evi ini, posisi saat meninggal statusnya tidak resmi, tapi masa kontrak kerja masih. Artinya kami masih bisa memperjuangkan asuransinya," tegas Waydinsyah.

Catatan BP3TKI Provinsi Lampung, pekerja migran asal Lampung yang meninggal dalam kurun waktu 10 bulan terakhir berjumlah 16 orang. Jumlah ini tercatat karena kepulangan jenazah 16 orang itu difasilitasi BP3TKI Lampng. "Kemungkinan ada juga yang meninggal tapi proses pemulangan tidak lewat kami," katanya.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1637


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved