Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pelaku dan Kasus Narkoba Naik di Pesisir Barat dan Lampung Barat
Lampungpro.co, 31-Dec-2018

Amiruddin Sormin 1279

Share

LIWA (Lampungpro.com): Pengungkapan kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba) naik 15% di wilayah hukum Polres Lampung Lampung Barat yang meliputi Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat. Persentasi mengalami kenaikan 15 %.

Perinciannya, dari 32 kasus di 2017 menjadi 37 kasus di 2018. "Terjadi kenaikan jumlah tersangka sebanyak 18 orang, dari 40 pada tahun 2017, kasus menjadi 58 orang pada tahun 2018," kata Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi bersama Wakapolres Kompol Riza dan Kabag Ops Kompol Mujiono, pada konferensi pers akhir tahun di Aula Partisarawirya, Liwa, Lampung Barat, Senin (31/12/2018).

Sedangkan untuk kasus kriminal umum, terjadi penurunan jumlah tindak pidana sebanyak 45 kasus. Dari 197 kasus pada 2017 kasus menjadi 152 kasus pada 2018. Terjadi penurunan penyelesaian tindak pidana sebanyak 24 kasus dari 169 kasus pada 2017 menjadi 145 kasus pada 2018. Persentasi penyelesaian mengalami peningkatan 95,4% di 2017, dan pada 2018 menjadi 85,8 %.

Selanjutnya, untuk kasus kriminal khusus terjadi kenaikan jumlah tindak pidana sebanyak dua kasus. Dari enam kasus pada 2017 menjadi delapan kasus pada 2018. Dengan demikian, terjadi penurunan penyelesaian tindak pidana sebanyak enam kasus pada 2017 menjadi enam kasus di 2018. Persentasi penyelesaian mengalami penurunan 100 % pada 2017, menjadi 62,5 % di 2018.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengatakan kecelakaan lalu lintas masih didominasi Pesisir Barat. "Hal ini disebabkan kultur alam, kurang lampu jalan, kurang kesadaran berlalu lintas, dan menaati peraturan. Angka pelanggaran di 2018 meningkat dari 65 pelanggaran menjadi 75 pelanggaran dan pada 2018. Kita juga lakukan 1000 kali kegiatan penyuluhan, patroli, penjagaan dan kegiatan lainnya, ucap Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan dari 19 kasus dipetakan, kasus terbesar ada di kasus pencurian dengan pemberatan, yakni pada 2017 ada 63 kasus dan di 2018 mengangalami penurunan. Nmun jumlahnya tetap yang paling banyak dibanding kasus lain 49. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

9853


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved