Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pelaku Perusak Rumah Warga yang Diduga Caplok Tanah Masjid di Register 45 Mesuji Dikantongi Polisi
Lampungpro.co, 24-Dec-2019

Heflan Rekanza 1162

Share

MESUJI (Lampungpro.co): Pasca pengeroyokan dan pengrusakan rumah yang menimpa Wayan Ana warga Karya Tani Sungai Buaya Register 45 Kabupaten Mesuji. Pihak Polres Mesuji telah mengantongi identitas pelaku. "Pelaku sudah kita ketahui, nama-nama para pelaku juga sudah kita kantongi dan para saksi telah kita periksa. Kondisi saat ini sangat kondusif," ujar Kasatreskrim Polres Mesuji AKP Dennis, Selasa(24/12/2019).

BACA JUGA : Diduga Caplok Tanah Masjid, Salah Satu Rumah di Sungai Buaya Mesuji Dirusak Warga

Sebelumnya, salah satu rumah milik Wayan Ana di wilayah kelompok Karya Tani Register 45 Sungai Buaya Kabupaten Mesuji hancur lebur dirusak oleh warga. Ratusan massa menyerang kediaman Wayan Ana pukul 08.20 WIB hingga membuat luka bocor dibagian kepala korban.

Menurut informasi yang beredar, bahwa korban diduga memaksakan diri untuk mencaplok tanah orang lain sehingga membuat masyarakat geram. Selain itu juga ada lahan untuk Masjid yang ingin dikuasai Wayan Ana. Setelah melakukan penggerusakan rumah menggunakan kayu hingga membuat rumah permanen milik Wayan Ana jebol dinding, massa meninggalkan TKP pukul 09.15 WIB.

"Keadaan kondusif, anggota Polisi telah berada di TKP dan korban sudah dievakuasi. Penyebab terjadinya hal tersebut masih kami dalami. Sementara masalah Wayan Ana mencaplok lahan warga. Saya imbau kepada seluruh warga Register45 untuk bersama menahan diri," kata Kapolres Mesuji AKBP Alim kepada Lampungpro.co, Selasa(24/12/2019).(ROSARIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kontroversi VS Kerja Nyata DPRD Kota Bandar...

Di tengah jalan rusak, banjir, dan berbagai keluhan warga,...

8654


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved