Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pelaku Sodom 11 Anak di Bandar Lampung Dijerat Pasal Perlindungan Anak, Terancam 15 Tahun Penjara
Lampungpro.co, 09-Nov-2020

Febri 1721

Share

Satreskrim Polresta Bandar Lampung Saat Ekspos Kasus Sodom Anak | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Warga Kota Bandar Lampung, inisial IS (45) yang menjadi pelaku pensodoman terhadap 11 anak dibawah umur, selama enam tahun di lingkungan tempat tinggalnya dipersangkakan dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016. Kemudian perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun pidana penjara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, sebelum menentukan tindak pidana ini pihaknya melakukan klarifikasi secara maraton untuk mencari dan menemukan pidana apa yang terjadi beserta alat bukti. Pelaku berhasil ditangkap atas laporan keluarga dan orang tua para korban, yang melaporkan bahwa putra mereka menjadi korban pencabulan.

"Dari hasil pemeriksaan, korban sejak tahun 2017 dengan cara mengajak korban main ke rumahnya. Jadi pelaku ini mengajak korban main ke rumahnya dan menonton film dewasa dari ponsel pelaku," kata Kompol Rezky Maulana saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (9/11/2020).

Kemudian korban ini, diiming-imingi uang untuk membuka seluruh pakaiannya. Kemudian dari hasil pemeriksaan, tersangka ini mengakui bahwa telah melakukan perbuatan cabul terhadap para korban. Pelaku juga mengakui bahwa dia ini senang dengan anak-anak dan juga memegang kelamin anak-anak.

"Kami himbau pada orang tua korban yang terdata 11 orang, untuk memberikan keterangan klarifikasi ke kami. Karena ini menjadi suatu kendala bagi kami, sebab kami tidak bisa memaksa mereka untuk memberikan klarifikasi," ujar Rezky Maulana. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17157


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved