Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pelantikan Gubernur Lampung Bersama 295 Kepala Daerah Batal 6 Februari 2025, Begini Penjelasan Mendagri Tito Karnavian
Lampungpro.co, 31-Jan-2025

Amiruddin Sormin 745

Share

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers. SUARA.COM/FAKHRI FUADI

JAKARTA (Lampungpro.co): Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyatakan pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa akan digabung dengan yang gugatannya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disebutnya merupakan permintaan dari Presiden Prabowo Subianto.

Tito mengatakan, opsi itu bisa diambil setelah adanya putusan sela dari MK yang mempercepat penetapan hasil sengketa untuk Pilkada yang gugatannya ditolak dari 13 Februari menjadi 4 dan 5 Februari. Setelah mengetahui hal ini, ia melaporkan langsung ke Prabowo.

"Kemudian, dari saya menyampaikan dan melaporkan kepada Bapak Presiden, adanya putusan sela ini yang memungkinkan pelantikan serempak tahap kedua, yang setelah ada putusan dismissal, itu jaraknya nggak terlalu jauh," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Jumat (31/1/2025).

Prabowo, kata Tito, meminta untuk pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa dengan gugatan ditolak untuk digabung saja. Rencana awal, pelantikan untuk kepala daerah tak bersengketa adalah 6 Februari 2025. Karena arahan Prabowo ini, agenda tersebut jadi diundur demi alasan efisiensi.

"Nah, Beliau berprinsip bahwa kalau memang jaraknya nggak terlalu jauh, untuk efisiensi, sebaiknya yang satukan saja. Antara yang non-sengketa dengan yang dismissal. Kalau jumlahnya diperkirakan sebagian mungkin dari situ. Itu untuk efisiensi," jelas Tito.

Sejauh ini, sudah ada 296 kepala daerah yang awalnya akan dilantik pada 6 Februari tapi diundur setelah ada putusan MK. Untuk jumlah keseluruhan daerah yang gugatannya ditolak MK masih belum diketahui sampai ada sidang di MK.

Menurut Tito, percepatan pelantikan kepala daerah ini penting untuk dilakukan demi memberi kepastian hukum dan politik terhadap daerah-daerah. Dengan demikian, kegiatan ekonomi juga akan lebih lancar setelah pelantikan kepala daerah baru.

"Bapak Presiden menginginkan agar proses-proses dilakukan sesegera mungkin agar pemerintahan segera berjalan dengan kepastian," pungkas Tito. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Petani Singkong Jadi Anak Singkong (Ketika Negara...

Praktekkan prinsip keberlanjutan dalam industri tapioka. Agar cap kolonial...

370


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved