BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lampung versi ketua Dian Assafri Nasa'i dinilai telah melanggar aturan organisasi dan AD/ART organisasi. Ketua KNPI Lampung sah, Teguh Wibowo mengatakan, ia bersama jajaran KNPI se-Lampung langsung menyikapi adanya informasi pelantikan versi Dian Assafri di Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung, pagi ini, Jumat (9/2/2018). "Kami KNPI Lampung bersama 15 KNPI kabupaten/kota langsung melakukan pleno," kata Teguh kepada Lampungpro.com, Kamis (8/2/2018) malam.
Teguh yang terpilih sebagai Ketua KNPI Lampung mengaku keberatan atas pelantikan Dian Assafri yang menggunakan logo dan nama organisasi. Ia bersama 15 KNPI tingkat kabupaten/kota dengan tegas menolak pelantikan Dian Assafri. "Dian mendapat SK dari DPP KNPI versi Jakarta, sementara DPP yang sah versi Kongres di Papua," kata Teguh.
Ia mengatakan, pleno DPP KNPI telah melaporkan DPP KNPI versi Jakarta ke pihak berwajib. Laporan DPP KNPI pun telah digelar perkara. "DPD sebagai turunan DPP akan melaporkan juga ke aparat kepolisian," kata alumni Fakultas Pertanian Universitas Lampung ini.
Sementara, Ketua KNPI Bandar Lampung Sudibyo Putra menilai pelantikan KNPI Lampung versi Dian Assafri adalah upaya memecah belah pemuda. Ia pun tak ingin jika pemuda di Lampung terpecah. "Kami solid dibawah komando Teguh Wibowo," kata dia.
Hal senada diungkapkan Ketua KNPI Lampung Selatan Firman. Ia menyayangkan KNPI versi Jakarta memakai AD/ART yang sudah tak berlaku. Ia memberi contoh, KNPI versi Jakarta telah melegalkan KNPI kabupaten/kota diberi Surat Keputusan (SK) oleh DPP KNPI. "KNPI kabupaten/kota kan di-SK-kan oleh KNPI provinsi," kata dia.
Munculnya KNPI Lampung versi Dian Assafri ini, dinilai Firman bakal merusak citra pemuda di Lampung. Ia menyayangkan Dian Assafri yang berkeinginan menjadi ketua tetapi tidak melalui proses yang sah dan benar. "Kalau mau maju kan bisa lewat Musyawarah Provinsi KNPI," kata dia.
Diketahui, DPP KNPI telah menggelar Kongres di Papua yang menghasilkan Muhammad Rifai Darus sebagai ketua. Sementara, Kongres Luar Biasa DPP KNPI di Jakarta menghasilkan Fahd El sebagai ketua. Namun, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan Kongres DPP KNPI yang sah ialah di Papua dengan hasil Muhammad Rifai Darus sebagai ketua. (SYAHREZA/PRO3)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4135
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia