BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Lampung menggelar diskusi mengenai penanganan kemacetan di Bandar Lampung, Selasa (20/6/2017) siang. Hadir dalam diskusi itu, dari berbagai kalangan seperti akademisi, budayawan, praktisi, jurnalis.
Kepala Balitbangda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menjelaskan diskusi dilakukan untuk mewujudkan Kota Bandar Lampung yang asri, ramah lingkungan, nyaman, dan memiliki estetika berkesinambungan. "Ini juga bukan karena masalah kisruh fly over, tapi hanya mengedukasi masyarakat," ujar Mulyadi.
Lebih lanjut Mulyadi menjelaskan fly over MBK bukan rekayasa lalu lintas. Rekayasa lalu lintas bukan melakukan tindakan fisik pada bangunan jalan. "Kasus persimpangan MBK harus melalui kajian dan rekayasa lalu lintas terlebih dahulu."
Rekayasa lalu lintas bisa dengan mencoba menutup akses kendaraan masuk menuju Jalan Sultan Agung dari Jalan Teuku Umar. Menutup kendaraan masuk dari gang PU menuju Jalan Teuku Umar. "Bisa dengan gerakan membelok lalu lintas dari Jalan Sultan Agung menuju Jalan Teuku Umar dan Z A Pagar Alam sesuai pengaturan APILL.
Sementara, akademisi ITB Titi Liani menerangkan persimpangan merupakan komponen penting dalam jaringan jalan. Banyak kecelakaan yang terjadi di persimpangan. Pergerakan lalu lintas di persimpangan campur aduk, ada motor, mobil, juga pejalan kaki. "Ruang pejalan kaki harus ada," kata Titi.
Konflik persimpangan MBK dijelaskan Titi ada delapan. Delapan titik konflik persimpangan MBK tidak hanya terjadi di persimpangan, tetapi juga menyangkut daerah sekitar. "Kasus simpang MBK harus ditangani secara kawasan."
Di Jalan Sultan Agung ada rel kereta api. Meskipun laju rel kurang lebih hanya satu menit melewati Jalan Sultan Agung tetapi bisa menghambat perjalanan kendaraan sampai 10 menit. Hal ini menurut Titi belum dilihat oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan pembangunan fly over. Fly over persimpangan MBK hanya dilihat dari aspek satu titik. "Padahal ada banyak titik kawasan," ujar Titi yang juga dosen Itera.
Di lain pihak, akademisi Teknik Sipil Unila Ansori Djausal menerangkan pengambilan keputusan persimpangan tidak boleh terburu-buru. Karena persimpangan menyangkut kepentingan publik. Ia menilai dari sudut pandang keinsinyuran bahwa pembangunan fly over simpang MBK sangat terburu-buru.
Hal ini disepakati oleh pengamat sosial Budi Harjo. Ia mengatakan pembangunan fly over menyebabkan aktivitas ekonomi menurun. Selain itu interaksi sosial masyarakat akan berkurang. Di lain pihak praktisi P2JL Novi mengatakan pengajuan pembangunan fly over oleh pemerintah kota belum lengkap. Ia menjelaskan UPL, Andalalin baru diserahkan beberapa hari lalu. "Kalau DED belum diserahkan."
Hasil diskusi menyatakan tidak memberi rekomendasi untuk membangun fly over simpang MBK. Untuk jangka pendek harus dilakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan spot. Selain itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung perlu menyiapkan konsep penataan kota. (ERZA/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16853
Lampung Selatan
5409
Bandar Lampung
5043
147
05-Apr-2025
207
05-Apr-2025
270
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia