Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pembangunan Flyover MBK, Kamera CCTV Milik Kemenhub Dibongkar Tanpa Izin
Lampungpro.co, 17-Jun-2017

Lukman Hakim 4937

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kisruh pembangunan flyover antara Pemkot Bandar Lampung dan Pemprov Lampung, membuat Kepala Satker Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Lukman Santoso, angkat bicara. Lukman menjelaskan Area Traffic Control Service (ATCS) dan alat pengatur lalu lintas di depan Mal Boemi Kedaton (MBK) dibongkar Pemkot Bandar Lampung tanpa pemberitahuan.

Menurut Lukman, akibat pencopotan itu kamera pan, tilt, dan zoom  (PTZ) tak bisa lagi memantau kondisi lalu lintas di seputaran MBK. Padahal, kawasan seputar MBK adalah titik pantau utama lalu lintas di Bandar Lampung. Satker tak pernah diminta izin untuk bongkar alat tersebut. Koordinasinya kurang. Andalalin (analisa dampak lalu lintas) dan UKL/UPL (upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup) belum ada," kata Lukman Santoso, saat memantau proses pembongkaran flyover, Jumat (16/6/2017) malam.     

BACA JUGA: Pembangunan Fly Over MBK Dihentikan, Pekerja Bongkar Seng dan Alat Dievakuasi

Lukman mengaku kecewa dengan pembongkaran itu, karena jalan tersebut kewenangan nasional. Kalau flyover nanti dibangun, kata Lukman, ATCS dipindahkan ke lokasi lain. Di lokasi ini ada tiga titik closed-circuit television (CCTV).  Penempatan CCTV di pertigaan MBK karena lokasinya rawan. "Lokasi ini dipantau kamera PTZ yang mampu berputar 360 derajat. Namun, sejak dibongkar, tidak bisa lagi memantau situasi lalu lintas MBK," kata Lukman.

Sementara, Kapolda Lampung Irjend Sudjarno yang turun langsung penertiban dan evakuasi alat berat pembangunan flyover di lokasi itu, mengatakan pihaknya hanya memantau agar proses penertiban dan pembersihan berjalan lancar dan aman. Polisi hanya mengantisipasi agar tidak ada kejadian yang tidak diinginkan. Kita kondisikan jalan agar bisa digunakan dulu. Kalau tidak salah H-10 pembangunan jalan itu tidak ada," kata Sudjarno.

Dia juga meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung merapikan dulu sementara pembangunan flyover tersebut. Untuk menghentikan bukan kewenangan Polda Lampung. Polda hanya meminta jalan dirapikan terlebih dahulu. Soal nanti dihentikan atau tidak itu bukan kewenangan Polda, kata dia. (*/EZAL/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19041


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved