BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): PT Bina Mulya Lampung yang merupakan kontraktor rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan flyover (jalan layang) Komarudin-Abdul Haq dikenakan denda kurang lebih Rp5,2 juta/hari karena pengerjaan tersebut mundur dan tidak sesuai masa kontrak yang ditetapkan sebelumnya.
"Pihak rekanan akan kena denda karena pekerjaannya mundur dan denda itu terhitung dari tanggal 1Januari 2020," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, dikutip dari Antara, Selasa (14/1/2020) kemarin.
Ia menjelaskan, PT Bina Mulya tersebut didenda karena harusnya jalan layang tersebut selesai pada bulan Desember 2019. "Saat ini pengerjaannya sudah selesai 85 persen dan sisa 15 persen lagi diperkirakan pertengahan Februari 2020 selesai," jelas Iwan.
Proyek jalan layang di Jalan Komarudin-Kapten Abdul Haq memiliki besar anggaran Rp35 miliar yang dikerjakan dari pertengahan tahun 2019 dan saat ini pembangunannya menyisakan 15 persen lagi. "Denda itu didapat dari dana proyek yang dikalikan sisa pekerjaan, kemudian dikalikan 1/1000 setiap harinya makadapatlah angka kurang lebih Rp5,2 juta/hari," ujar Iwan.
Ia mengungkapkan, bahwa masih ada waktu 1 bulan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Pihaknya pun terus mengebut proyek itu sambil menunggu pihak PLN memindahkan beberapa tiang listrik yang masih ada di ruas Jalan Komarudin.
Di tempat yang sama, Pengawas PT Bina Mulya Lampung Sutarno mengungkapkan, bahwa sampai saat ini pengerjaan jalan layang itu tinggal 15 persen lagi dan meyakini proyek tersebut akan selesai pada pertengahan Februari 2020. "Nanti akhir Februari jalan layang ini sudah bisa dioperasikan, sedangkan untuk denda itu memang ada dan sudah sesuai dengan kontrak yang kita lakukan dengan Pemkot Bandar Lampung," ungkap dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16318
EKBIS
8953
Bandar Lampung
6286
213
04-Apr-2025
216
04-Apr-2025
192
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia