BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jalan Protokol Kota Bandar Lampung kembali dilakukan sejak Minggu (8/8/2021) pagi. Hal ini berdasarkan Instruksi Pemerintah Pusat, untuk menurunkan kembali pembatasan mobilitas di Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, penyekatan yang diberlakukan kali ini, rencananya akan diberlangsungkan selama satu pekan. "Penyekatan ini akan dievaluasi selama seminggu kedepan dan akan diberlakukan selama sepekan," kata Kombes Yan Budi Jaya, Senin (9/8/2021)
SEBELUMNYA : Pembatasan Mobilitas, Jalan Protokol Bandar Lampung Kembali Disekat, ini Rutenya
Kombes Yan Budi Jaya menyebut, penyekatan ini dilakukan yang pada intinya, akan mengurangi mobilitas masyarakat. "Hal ini karena pandemi ini, belum turun masih naik terus secara nasional," sebut Yan Budi Jaya.
Sebelumnya Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, meminta dukungan dan kerja sama kepada semua pihak khususnya seluruh warga. "Para tokoh agama, masyarakat, tokoh pemuda, dan semua pihak untuk tetap membatasi mobilitas. Kemudian, menerapkan Protokol Kesehatan 5M supaya Bandar Lampung dapat kembali ke zona aman," kata Eva Dwiana.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia