BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Jalan Protokol Kota Bandar Lampung kembali dilakukan sejak Minggu (8/8/2021) pagi. Berdasarkan Instruksi Pemerintah Pusat dan menurunkan kembali pembatasan mobilitas karena Bandar Lampung masih memasuki zona merah dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
"Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung Bunda Eva, memohon maaf kepada seluruh stakeholder khususnya masyarakat Bandar Lampung atas ketidaknyamanan dalam beraktifitas. Hal ini dilakukan untuk kemaslahatan Bandar Lampung tercinta," kata Eva Dwiana.
Wali Kota Bandar Lampung meminta dukungan dan kerja sama kepada semua pihak khususnya seluruh warga. "Para tokoh agama, masyarakat, tokoh pemuda, dan semua pihak untuk tetap membatasi mobilitas. Kemudian, menerapkan Protokol Kesehatan 5M supaya Bandar Lampung dapat kembali ke zona aman," kata Eva.
Sesuai instruksi pusat penyekatan akan dievaluasi. Selanjutnya satu minggu ke depan atau jika ada instruksi lebih lanjut. Ada pun titik pos pengaturan pembatasan mobilitas wilayah hukum Bandar Lampung antara lain:
Ring 1 : Dalam Kota#Berikan Komentar
Kominfo Lampung
1238
Pringsewu
1654
340
22-Jul-2025
1238
22-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia