Berdasarkan laporan, pembebasan lahan JTTS masih ada beberapa masalah yang masih mengganjal. Proses peradilan yang tidak berjalan segaimana mestinya sesuai UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Misalnya, proses konsiyansi dan proses pengadilan di tingkat Mahkamah Agung lebih dari waktu yang ditentukan.
"Untuk itu, kami menyarankan kepada Ketua Tim Percepatan JTTS agar dapat melakukan konsultasi dan koordinasi baik di tingkat MA maupun Pengadilan Tinggi agar proses konsiyansi berjalan dengan baik," kata Febri.
Menurut dia, secara umum proyek ini berjalan baik sesuai rencana. "Namun kita tidak boleh lengah sisa 8% sebnarnya adalah inti dari permasalahannya, karena tingkat kesulitannya lebih besar dari pembebasan 90% sebelumnya," kata Febri Calvin.
Permasalahan yang masih tersisa berasal dari tanah massyarakat di atas tanah negara, perusahaan, perorangan, dan sanggahan masyarakat. Sanggahan itu menyangkut aprasial yang harga ganti rugi dan ukuran tanah yang menurut masyarakat tidak tepat. "Kami merdorong agar kerja keras Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lahan, satker lahan, BPN, pemda, Hutama Karya, dan kontraktor terus bersinergi dan bekerja cepat," kata Febri.
Ketua Tim Percepatan JTTS Adeham berharap kehadiran KSP ke Provinsi Lampung, memberikan dorongan dan motivasi seluruh pihak terkait dalam menyelesaikan berbagai masalah. Dia yakin pembangunan JTTS bisa tepat waktu dengan terus meningkatkan koordinasi penyelenggara di lapangan.
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11630
Bandar Lampung
2443
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia