BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Polemik perjalanan Wisata Rohani yang dikelola Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Bandar Lampung menuai sorotan tajam DPRD. Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahkan membuat Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung mengaku kecolongan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husien, menegaskan pihaknya tidak akan ragu membatalkan penggunaan anggaran jika kegiatan tersebut dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami akan memanggil dan mengonfirmasi pihak Kesra terkait penggunaan anggaran Rp1,3 miliar yang sudah berjalan. Sisa anggaran juga akan kami pertanyakan. Kalau tidak menyentuh kepentingan masyarakat, akan kami cancel,” tegas Romi, Selasa (20/1/2026).
Penegasan itu disampaikan menyusul rencana Kesra yang disebut-sebut akan kembali memberangkatkan salah satu organisasi keagamaan dalam program serupa. Romi mengingatkan agar polemik yang sama tidak kembali terulang.
“Itu akan kami tanyakan lagi. Jangan sampai kejadian ini berulang dan DPRD justru menjadi bulan-bulanan masyarakat,” ujarnya.
Romi menegaskan, DPRD sejatinya telah melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan anggaran, khususnya saat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami sudah melakukan kontrol ketat sejak RKA. Tujuannya supaya anggaran ini tepat sasaran. Bahkan untuk kegiatan yang mengarah ke umrah, sudah kami beri peringatan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, anggaran Wisata Rohani yang diplot dalam APBD mencapai Rp5 miliar, namun saat pembahasan awal tidak disertai rincian kegiatan yang jelas dari OPD terkait.
“Awalnya hanya gelondongan Rp5 miliar. Kami mengira kegiatannya sebatas dalam kota, seperti pengajian, tausiah, atau kunjungan antar kabupaten/kota di Provinsi Lampung,” terang Romi.
Sorotan senada juga disampaikan Endang Asnawi, anggota DPRD Kota Bandar Lampung. Ia mempertanyakan dasar hukum kegiatan Wisata Rohani yang faktanya diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN).
“Kami menyayangkan, ini disebut Wisata Rohani, tapi PNS bisa ikut berangkat. Dasar hukumnya akan kami kaji, apakah ini melanggar aturan atau tidak,” ujar Endang.
Endang menambahkan, alasan kegiatan tersebut dikaitkan dengan peringatan hari tertentu bagi PGRI juga perlu ditelaah lebih lanjut agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun polemik di tengah masyarakat.
DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan akan terus mengawal penggunaan anggaran daerah agar benar-benar berpihak pada kepentingan publik dan tidak menimbulkan kegaduhan di ruang publik. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Olahraga
402
Kominfo Lampung
389
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia