KALIANDA (Lampungpro.co): Polres Lampung Selatan terus melakukan sosialisasi kepada warga dan melakukan upaya memberantas maraknya kasus judi online. Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin meminta masyarakat melaporkan jika ada kasus judi online atau daring ke aparat polisi terdekat.
"Melakukan permainan judi online dapat dihukum penjara dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar sesuai dengan Pasal 45 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016," kata Kapolres, seperti dikutip SuaraLampung.id (jaringan media Lampungpro.co) dari Antara, Rabu (24/4/2024).
Menurutnya, permainan judi online dapat memberikan rasa kecanduan bagi pemain apabila dilakukan terus menerus. "Bahaya judi online ini banyak sekali yang pertama kecanduan terhadap judi online, kondisi keuangan diri dan keluarga semakin terpuruk, rusak nya hubungan keluarga dan orang lain serta hancurnya masa depan anak," kata AKBP Yusriandi Yusrin.
Dia menjelaskan, perkembangan praktek judi online makin memprihatinkan karena memakan korban rakyat kecil. Dia juga mengatakan korban dari judi online adalah rakyat kalangan bawah, mulai dari ibu rumah tangga, supir truk, tukang ojek, hingga pelajar atau mahasiswa. Hidup mereka hancur karena jeratan judi tersebut.
Diketahui, sebelumnya pada Kamis (18/4/2024) pemerintah pusat membentuk satuan tugas (satgas) terpadu memberantas judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, mengatakan pembentukan satgas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi di antara kementerian/lembaga terlibat.
"Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif," kata Budi di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat.
Budi Arie Setiadi menyebutkan satuan tugas terpadu yang dibesut pemerintah pusat untuk memberantas judi online bakal menggunakan tiga langkah untuk mendukung kinerjanya.
Budi mengatakan Presiden mempercayakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan Hadi Tjahjanto untuk memimpin satgas terpadu tersebut. "Penyelesaiannya itu (judi online) istilahnya ada tiga nih, komprehensif, integral dan holistik untuk mengatasi perang dan darurat judi online," ujar dia.(***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
14684
EKBIS
6679
Bandar Lampung
4350
421
31-Mar-2025
430
31-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia