LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Terkait pemekaran Kabupaten Lampung Selatan dan pemberian nama Kabupaten Bandar Lampung untuk daerah otonomi baru (DOB). Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meminta semua pihak untuk tidak terus berpolemik. Menurutnya, pemberian nama DOB Kabupaten Lampung Selatan itu bukan kehendak dia pribadi atau pun keinginan salah satu pihak.
"Penamaan Kabupaten Bandar Lampung bukan maunya Nanang, atau orang lain. Tapi ini kan sudah melalui proses kajian oleh Tim Peneliti Studi Kelayakan Pembentukan DOB dari Universitas Lampung (Unila). Dikaji secara ilmiah dan bisa dipertanggung jawabkan secara keilmuan," kata Nanang, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA : Lampung Selatan Tidak Perlu Dimekarkan Jadi Bandar Lampung, ini Pendapat Pengamat UBL
Nanang menjelaskan, pro-kontra adalah hal biasa dalam kehidupan demokrasi seperti saat ini. Namun hal itu jangan dibiarkan berlarut-larut. Ia tidak ingin masyarakat terus berpolemik untuk hal-hal yang tidak produktif dan melupakan tujuan utama untuk mensukseskan pemekaran wilayah. "Lebih baik kita bersama-sama turut mensukseskan proses pemekaran ini, dengan sumbang saran, tenaga, ide ataupun pemikiran. Mari kita mensupport, memberikan yang terbaik untuk masyarakat," jelas dia.
Ketua DPC PDIP Lampung Selatan tersebut mengungkapkan, dari hasil kajian-kajian tim dan akademisi itu yang menjadi dasar untuk mengajukan pemekaran ke pemerintah pusat. Bahwa Kabupaten Lampung Selatan memang layak dimekarkan. "Kita upayakan untuk melengkapi semua persyaratan pemekaran yang diatur dalam undang-undang supaya proses pemekaran ini dapat berjalan sesuai harapan kita semua," ungkap Nanang.
Sebelumnya, Hasil penelitian Universitas Lampung (Unila) terhadap rencana pemekaran Kabupaten Lampung Selatan merekomendasikan nama Kabupaten Bandar Lampung. Nama itu lebih cocok untuk daerah pemekaran lima kecamatan yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari.
Menurut Ketua Tim Peneliti Unila, Yuswanto, dalam pemekaran Kabupaten Lampung Selatan, ada empat nama yang diusulkan yakni Kabupaten Natar Agung, Kabupaten Bandar Agung, Kabupaten Bandar Negara, dan Kabupaten Bandar Lampung. Dari empat nama itu, tim menganalisas berdasarkan empat makna yakni identitas bentang alam, identitas budaya, harapan, doa, cita-cita, dan strategi akselasi, serta brand image. "Nama Kabupaten Bandar Lampung memenuhi empat unsur itu, sehingga kami merekomendasikannya," kata Yuswanto, kepada Lampungpro.co, di Bandar Lampung, Sabtu (2/11/2019).
Hasil penelitian itu juga membandingkan nama kembar di empat provinsi Pulau Jawa hasil pemekaran. Contohnya, di Banten ada Kota Serang dan Kabupaten Serang serta Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Di Jawa Barat, nama kembar untuk nama kota dan kabupaten juga disandang Bandung, Bekasi, Bogor, Cirebon, Sukabumi, dan Tasikmalaya. Di Jawa Timur, kota-kabupaten yang namanya kembar yakni Magelang, Pekalongan, Semarang, dan Tegal. Sedangkan di Jawa Timur, yakni Blitar, dan Kediri.
Di luar Pulau Jawa, beberapa koto-kabupaten juga bernama kembar, seperti Solok (Sumatera Barat), Kupang (Nusa Tenggara Timur), Gorontalo (Gorontalo), Jayapura (Papua), dan Sorong (Papua Barat). Bahkan, Kota Bengkulu yang memiliki tiga nama kembar yakni Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, dan Bengkulu Utara.(PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia